KPTA Palangka Raya Menerima Sertifikat Tanah Hibah Pembangunan Gedung PA Nanga Bulik dari Bupati Kabupaten Lamandau
Kamis (08 April 2021), Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Dr. H. Samparaja, S.H., M.H, di dampingi Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Hj. Laila Istiadah, S.Ag, Hakim Tinggi Tingkat Banding Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Dra. Hj. Suhaimi, M.H., Panitera Muda Banding Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Dra. H. Moklis beserta Pimpinan Pengadilan Agama Nanga Bulik menerima secara langsung Sertifikat Tanah Hibah kepada Pengadilan Agama Nanga Bulik dari Pemerintah Kabupaten Lamandau yang bertempat di Ruang Kerja Bupati Lamandau.
Sebagai Pengadilan yang baru diresmikan oleh Ketua Mahkamah Agung RI secara serentak bersama 85 Pengadilan lainnya baik PN maupun PA pada tanggal 22 Oktober 2018, tentunya penyerahan sertifikat tanah tersebut menjadi kebahagiaan tersendiri bagi Pengadilan Agama Nanga Bulik sebagai langkah awal percepatan pembangunan gedung Pengadilan yang representative sesuai prototype. Dengan adanya gedung baru tentu akan meningkatkan kinerja aparatur Pengadilan sekaligus meningkatkan pelayanan publik utamanya bagi para pencari keadilan serta mewujudkan visi Mahkamah Agung RI yakni Terwujudnya Badan Peradilan Yang Agung.
Bupati Lamandau H. Hendra Lesmana menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lamandau terus berupaya memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Lamandau dengan membangun kantor-kantor pendukung pemerintahan seperti halnya yang kita lakukan saat ini. Selain bertujuan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat hibah tahan ini merupakan bentuk sinergitas dan harmonisasi diantara sesama penyelenggara pemerintahan.
Ketua Pengadilan Agama Nanga Bulik Hairil Anwar, S.Ag menyampaikan ucapan terimakasih banyak atas bantuannya selama ini, semoga dengan telah tersedianya Tanah untuk pembangunan gedung kantor Pengadilan Agama tersebut, kami dapat sesegera mungkin membangun di atasnya bangunan gedung kantor Pengadilan Agama Nanga Bulik sehingga kami dapat semakin mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Lamandau. (Setda Lamandu/Tim TI-PA.Ngb)