logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

KPA Tarutung : Menyikapi Perbedaan Pendapat


Tarutung | pa-tarutung.net

“Perbedeaan pendapat merupakan persoalan klasik yang selalu aktual. Dikatakan sebagai persoalan klasik karena sejak masih hidupnya Rasulullah Muhammad saw perbedaan pendapat telah terjadi.

Demikian pula perbedaan pendapat dikatakan persoalan yang selalu aktual hal ini sesuai dengan kenyataannya bahwa perbedaan pendapat di kalangan “Ulama dan ummat Islam dalam menghadapi suatu persoalan selalu akan terjadi, sebagai contoh yang paling aktual  adalah penetapan 1 Ramadhan 1434 H. Ada yang menetapkan jatuh pada hari Selasa, tanggal 9 Juli 2013 dan ada pula yang menetapkan 10 Juli 2013”.

Demikian kalimat pembuka yang disampaikan oleh Bapak Drs. Mahmud Dongoran, MH (Ketua P.A. Tarutung)  dalam ceramah ramadhan yang dilaksanakan  di ruang sidang Pengadilan Agama Tarutung pada hari Kamis, tanggal 11 Juli 2013.

Acara ceramah ini dilaksanakan setelah menunaikan shalat Zhuhur secara berjama’ah dengan dihadiri oleh Wakil Ketua, para Hakim, Panitera/Sekretaris, Wakil Sekretaris, para pegawai serta tenaga honorer, dengan pembawa acara Alfian Martinus Hutagalung. Sesuai dengan jadwal yang dibuat, acara serupa akan berlanjut sampai akhir ramadhan 1434 H nantinya.

Lebih lanjut penceramah mengatakan bahwa oleh karena perbedaan pendapat itu sesuatu hal yang mustahil untuk dihindari, maka yang penting adalah bagaimana kita mensikapinya. Penceramah dengan mengutip firman Allah swt yang terdapat pada Qur-an Surat al-Nisaa ayat 59 mengatakan bahwa apabila kita menemukan suatu perbedaan pendapat tentang suatu persoalan maka kembalikan kepada Allah- maksudnya adalah al-Qur-an dan kepada Rasul- maksudnya adalah Hadits/Sunnah.

Kalau ternyata al-Qur-an dan atau Hadits sendiri memberi ruang atau peluang untuk berbeda, maka tidak ada pilihan kecuali menghormati perbedaan tersebut.  Misalnya kalau lafaz (kata) yang terdapat dalam al-Qur-an dan atau Hadits memiliki makna ganda, tentu bebas memilih mana makna yang diperpegangi.

Kita cukup prihatin karena di kalangan ummat Islam terjadi ketidakbesaran jiwa dalam mensikapi perbedaan, sehingga ukhuwah (persaudaraan) menjadi luntur. Tidak jarang ditemukan karena berbeda pendapat mengenai sesuatu hal padahal bukan hal yang prinsip, lalu tidak mau sholat dalam satu jama’ah bahkan dalam satu mesjid sehingga terpaksa harus mendirikan mesjid baru.

Padahal para shahabat Rasulullah saw maupun para ‘Ulama khususnya pendiri madzhab yang empat telah memberikan suri teladan bagaimana seharusnya kita mensikapi perbedaan pendapat. Mereka tetap saling hormat-menghormati satu sama lain, ukhuwah Islamiyah tetap mereka pelihara meskipun antara mereka terjadi perbedaan pendapat mengenai suatu hal.

Apabila kita tidak mau menghormati orang lain hanya karena perbedaan pendapat, berarti seolah-olah kita lebih hebat dari Allah maupun Rasulullah Muhammad saw karena,  sesuai dengan kenyataannya dalam hal-hal tertentu ternyata Allah swt maupun Rasul-Nya memberikan peluang untuk berbeda pendapat.

Janganlah kita merasa benar sendiri, sementara orang lain salah, padahal para  ‘ulama khususnya pendiri madzhab yang nyata-nyata banyak pengikutnya dan banyak yang mengakui  kepintarannya   tidak pernah merasa benar atau pintar sendiri,  mereka tetap menunjukkan rasa tawadhu’ (rendah hati).

Imam Ahmad r.a meskipun berbeda pendapat dengan penduduk Kota Madinah pada waktu itu, tetapi beliau tetap mau menjadi imam sholat berjama’ah dengan cara menyesuaikan diri dengan kebiasaan penduduk Kota Madinah. Demikian pula dengan Imam Syafi’i pernah mengatakan  apabila pendapat beliau bertentangan dengan Hadits Shohih maka pendapatnya tersebut harus ditinggalkan karena pendapat beliau adalah Hadits Shohih tersebut.

Tidak terlalu lama hanya sekitar 15 menit saja penceramah menyampaikan materi namun cukup jelas dan padat, akhirnya pembawa acara menutupnya seraya mengajak hadirin mengucapkan lafadz hamdalah dengan harapan semoga mendapat ridho dan berkah dari Allah swt. Aamiin. (admin, Alfian M Hutagalung).

 

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice