KPA Stabat : Informasi Teknologi Mengarahkan Manusia Untuk Jujur
Stabat | PA Stabat
Pada hari Selasa 19 Mei 2015, Ketua Pengadilan Agama Stabat mengungkapkan bahwa Informasi Teknologi (IT) mengarahkan manusia untuk jujur. Ungkapan ketua tersebut disampaikan di hadapan para Hakim, Panitera/Sekretaris, pejabat fungsional dan struktural serta pegawai Pengadilan Agama Stabat dalam rapat rutin yang digelar pada setiap hari Selasa.
Adapun yang melatarbelakangi ungkapan tersebut adalah adanya informasi keberadaan 800 satuan kerja (satker) dilingkungan Mahkamah Agung R.I. Dari 800 satker di lingkungan Mahkamah Agung R.I hanya ada 11 satker yang laporan keuangan perkaranya baik. Kondisi ini tentu mengundang keprihatinan bagi para pimpinan dan seluruh pegawai khususnya di lingkungan Mahkamah Agung R.I.
Lebih lanjut ketua menjelaskan bahwa kondisi satker seperti itu dapat dideteksi karena peran teknologi informasi. Melalui IT data yang diinput akan terkoreksi dengan sendirinya.
Jika data yang diinput keliru, maka dapat dipastikan output datanyapun salah. Oleh karena itu para pelaku IT dituntut untuk menginput data sevalid mungkin, agar hasilnya menjadi benar. Dengan kata lain harus jujur memasukkan data, supaya terhindar dari kesalahan.
Selanjutnya dijelaskan pula bahwa dalam rekening penampungan itu ada empat macam uang yaitu:
- Uang eksekusi
- Uang perkata
- Uang siluman (yakni panjar biaya perkara yang telah dibayar oleh pihak, tetapi perkaranya tidak jadi didaftar)
- Uang ATK perkara.
Akhirnya marilah kita kelola uang yang ada di rekening penampungan tersebut secara profesinal dan proporsional agar kita terhindar dari kesalahan.