logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

KPA Sengeti Bentuk Teamwork Itsbat Nikah Terpadu

KPA Sengeti (tengah) ketika memimpin Rakor

Muaro Jambi | pa-sengeti.go.id.

Ketua PA Sengeti Dra. Hj. Sartini, SH menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang Tim Pelaksana Sidang Itsbat Nikah Terpadu PA Sengeti tahun 2015. Dalam SK bertanggal 16 Maret 2015 tersebut, disebutkan Tim Pelaksana terbagi atas 2 tim persidangan.

Masing-masing tim yang bersidang di Kecamatan Sungai Gelam dan Kumpeh Ilir terdiri dari 5 hakim dan panitera persidangan, ditambah petugas persidangan dan administrasi, tenaga keamanan dan sopir.

“Satu kecamatan mendapat jatah 50 perkara, satu hakim memeriksa sepuluh perkara,” terang Hj. Sartini dalam rapat koordinasi PA Sengeti, Rabu (1/4/15) kemarin.

Kegiatan sidang Itsbat Nikah Terpadu yang digelar PA Sengeti merupakan hasil kerja sama dengan Disdukcapil dan Kementerian Agama Muaro Jambi. Dengan pelaksanaan program ini, diharapkan dapat menciptakan tertib administrasi kependudukan di Muaro Jambi. (riadh/jurdilaga pa sengeti/pta jambi)

  

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice