KPA Padangsidimpian: Tegakkan Disiplin Dengan Konsisten
Padangsidimpuan | PA Padangsidimpuan
Mengawali tugas pengabdian di Pengadilan Agama Padang Sidimpuan, Ketua ( Drs. H Ribat, SH.MH.).kembali mengingatkan kepada seluruh jajaran baik pejabat Struktrural maupun Fungsional Pengadilan Agama Padangsidimpuan begitu juga seluruh staf dan tenaga Honorer untuk menegakkan disiplin secara konsisten.
Amanat tersebut disampaikan dalam Kegiatan Bina Mental senin tanggal 13April 2015 bertempat di ruang mushalla PA. Padangsidimpuan pukul 08.30 s/d 09.30 Wib. Hadir dalam kegiatan tersebut wakil Ketua (Drs. Mahyuda. MA) para hakim,Panitera/sekretaris, pejabat structural/Fungsional, staff dan tenaga honerer PA. Padangsidimpuan.
Acara yang dikemas secara lesehan tersebut, panitia telah menyiapkan kue sebagai makanan ringan dengan secangkir teh//kopi manis. Selama hampir satu jam Ketua Drs H. Ribat, SH. MH. memaparkan Filosofi dari sholat berjama’ah dimana salah satu poin yang terpenting adalah disiplin.
Banyak filosfi yang terkandung dalam shalat berjama’ah papar ketua, diantaranya pertma sebagai media untuk berkumpul menyampaikan persoalan dan menangkap aspirasi yang berkembang dikalangan jama’ah, kedua mananamkan sikap disiplin, persatuan dan solidaritas yang tinggi dikalangan jama.ah, ketiga menumbuhkan sikap patuh dan taat kepada imam atau pemimpin, keempat sebagai media dalam pengendalian emosi, kelima sebagai bentuk syiar bahwa umat Islam kuat sehingga dapat menggetarkan musuh yang mau menyerang umat Islam, dan masih banyak yang lain lagi, jelas ketua.
Filosifi atau hikmah shlat berjamaah tersebut bila diwujudkan dalam keseharian kita bekerja tentu akan menghasilkan kinerja yang sangat tinggi dan sebagai outputnya akan melahirkan sumberdaya manusia yang berkualitas, berintegritas, konsisten serta kompetitif. Dan bila itu sudah terwujud maka keadilan sebagai jargon bagi penegak hukum akan diwujudkan dalam kehidupan masyarakat.
Dipenghujung acara Ketua PA Padangsidimpuan, mempersilakan para jamaah untuk menanyakan langsung materi ceramah yang disampaikan. Salah seorang jama’ah bernama Burhanuddin SH. menanyakan tentang hukum shalat berjama’ah dan kenapa kita sulit untuk mengamalkannya ? langsung dijawab oleh Ketua, bahwa shalat berjama’ah menurut jumhur ulama termasuk syafi’i adalah fardu kifayah atau kewajiban kolektif. Artinya bila suatu komunitas masyarakat ada sebagian diantara mereka yang melaksanakan shalat berjam.ah maka komunitas yang lain akan terbebas dari beban dosa.
Meskipiun demikian, kita seharusnya tidak berharap selalu beban dosa kita orang lain yang mengangkatnya, tetapi seharusnya kita juga punya tanggungjawab yang tinggi untuk melepaskan beban dosa orang lain melalui amal kita, papar ketua. Ini juga berarti ada sebagian tugas kita dikantor yang mungkin saja dikerjakan orang lain dsiebabkan kita cuti, sakit atau halangan lainnya. Initinya shalat berjama’ah telah mengajarkan dan mendidik kita untuk saling bersinerji satu dengan yang lain.
Mungkin masih banyak lagi yang akan disampaikan ketua dalam kegiatan tausiyah atau bina mental pagi ini, namun karena sidang akan segera dilaksanakan, maka protocol yang bernama Santi (tenaga Honorer PA padangsidimpuan) segera menutup acara ini dengan mengucapkan hamdalah. (admin pa.psp)