logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

KPA Padangsidimpian: Tegakkan Disiplin Dengan Konsisten

Padangsidimpuan | PA Padangsidimpuan

Mengawali tugas pengabdian di Pengadilan Agama Padang Sidimpuan,  Ketua ( Drs. H Ribat, SH.MH.).kembali mengingatkan kepada seluruh jajaran baik pejabat Struktrural maupun Fungsional Pengadilan Agama Padangsidimpuan begitu juga seluruh staf dan tenaga Honorer untuk menegakkan disiplin secara konsisten.

Amanat  tersebut disampaikan dalam Kegiatan Bina Mental  senin tanggal 13April 2015 bertempat di ruang mushalla PA. Padangsidimpuan pukul 08.30 s/d 09.30 Wib. Hadir dalam kegiatan tersebut wakil Ketua (Drs. Mahyuda. MA) para hakim,Panitera/sekretaris, pejabat structural/Fungsional, staff dan tenaga honerer PA. Padangsidimpuan.

Acara yang dikemas secara lesehan tersebut, panitia telah menyiapkan kue sebagai makanan ringan dengan secangkir teh//kopi manis. Selama hampir satu jam Ketua Drs H. Ribat, SH. MH. memaparkan Filosofi dari sholat berjama’ah dimana salah satu poin yang terpenting adalah disiplin.

Banyak filosfi yang terkandung dalam shalat berjama’ah papar ketua, diantaranya pertma sebagai media untuk berkumpul menyampaikan persoalan dan menangkap aspirasi yang berkembang dikalangan jama’ah,  kedua mananamkan sikap disiplin,  persatuan dan solidaritas yang tinggi dikalangan jama.ah, ketiga menumbuhkan sikap patuh dan taat kepada imam atau pemimpin, keempat sebagai media dalam pengendalian emosi, kelima sebagai bentuk syiar bahwa umat Islam kuat sehingga dapat menggetarkan musuh yang mau menyerang umat Islam, dan masih banyak yang lain lagi, jelas ketua.   

Filosifi atau hikmah shlat berjamaah tersebut bila diwujudkan dalam keseharian kita bekerja tentu akan menghasilkan kinerja yang sangat tinggi dan sebagai outputnya  akan melahirkan sumberdaya manusia yang berkualitas, berintegritas, konsisten serta   kompetitif. Dan bila itu sudah terwujud maka keadilan sebagai  jargon  bagi penegak hukum akan diwujudkan dalam kehidupan masyarakat.

Dipenghujung acara Ketua PA Padangsidimpuan, mempersilakan para jamaah untuk menanyakan langsung materi ceramah yang disampaikan. Salah seorang jama’ah bernama Burhanuddin SH. menanyakan tentang hukum shalat berjama’ah dan kenapa kita sulit untuk mengamalkannya ? langsung dijawab oleh Ketua, bahwa shalat berjama’ah menurut jumhur ulama termasuk syafi’i adalah fardu kifayah atau kewajiban kolektif. Artinya bila suatu komunitas masyarakat ada sebagian diantara mereka yang melaksanakan shalat berjam.ah maka komunitas yang lain akan terbebas dari beban dosa.

Meskipiun demikian, kita seharusnya tidak berharap selalu beban dosa kita orang lain yang mengangkatnya, tetapi seharusnya kita juga punya tanggungjawab yang tinggi untuk melepaskan beban dosa orang lain melalui amal kita, papar ketua. Ini juga berarti ada sebagian tugas kita dikantor yang mungkin saja dikerjakan orang lain dsiebabkan kita cuti, sakit atau halangan lainnya. Initinya shalat berjama’ah telah mengajarkan dan mendidik kita untuk saling bersinerji  satu dengan yang lain.

Mungkin  masih banyak lagi yang akan disampaikan ketua dalam kegiatan tausiyah atau bina mental pagi ini, namun karena  sidang akan segera dilaksanakan, maka protocol yang bernama Santi (tenaga Honorer PA padangsidimpuan) segera menutup acara ini dengan mengucapkan hamdalah. (admin pa.psp)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice