logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

KPA Padang : Hakim atau PP Harus Benar-benar Membaca Berkas Perkara


Ketua didampingi Waka dan Pansek PA Padang

Padang | www.pa-padang.go.id

Ketua PA Padang Drs. H. M. Yusuf, SH., MH mensosialisasikan hasil rapat KPTA dan WKPTA se-Indonesia bersama MA dan Rakor KPA dengan Pansek se-Sumbar beberapa waktu yang lalu. Dalam rapat yang dihadiri seluruh hakim dan pegawai PA Padang di Ruang Sidang Utama, Kamis (02/10), Ketua menyampaikan poin-poin dari hakim agung dan hasil pengawasan hakim tinggi PTA Padang.

Pertama, terkait hal yang disampaikan Hakim Agung, tentang masalah penanganan perkara. Dalam kesempetan tersebut, KPA Padang menyampaikan pesan dari Jusuf Kalla serta Prof. Manan dan Dr. H. Habiburrahman. “Hakim harus senantiasa meningkatkan profesionalnya dan hati-hati dalam hal menangani perkara,” ujar KPA Padang.

Kata KPA Padang, dalam acara peringatan 25 tahun Badilag, diharpkan PA Padang dapat meningkatkan prestasinya. Saat ini PA Padang telah meraih penghargaan dari Badilag sebagai PA nomor satu se Sumbar dalam hal pengelolaan website.

Kedua, penyampaian hasil pengawasan hakim tinggi. Bahwa masih banyak kelemahan-kelemahan yang ditemukan dalam berkas, baik dari segi administrasi persidangan ataupun substansi perkara. “Jadi, Hakim atau PP benar-benar membaca berkas perkara agar dapat meminimalisir kesalahan-kesalahan yang ada.

KPA Padang menghimbau, kepada seluruh hakim dan pegawai agar kedepan, tidak perlu terlena dengan penghargaan yang kita raih. Tapi, jadikan itu sebagai stimulus untuk dapat lebih berinovasi lagi agar kita tidak hanya berprestasi di website saja, tapi semua hal seperti Siadpa, informasi, dan kebersihan.

 

Terakhir, KPA berpesan, mari sama-sama bekerja dengan jujur dan ikhlas, agar dapat memperoleh berkah dalam setiap pekerjaan. “Karena nanti kita akan berkerja dengan tenang, enjoy, dan tanpa beban,” tutup KPA Padang. (Ababil/Fordilag PA Padang)

 

 

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice