KPA Nunukan: Waspadalah di Perjalanan, Hati-hatilah di Persidangan

KPA Nunukan Saat Memberikan Pembekalan kepada Tim Sidang Keliling
Nunukan | www.pa-nunukan.go.id
Setelah awal bulan (2/10 s/d 4/10) ini, PA Nunukan melaksanakan Sidang Keliling ke-5 di Kec. Sebuku, kembali akhir bulan (23/10 s/d 25/10) ini, PA Nunukan menggelar Sidang Keliling serupa di Kec. yang sama.
Ini adalah Sidang Keliling ke-2 untuk Kec. Sebuku, atau Sidang Keliling ke-6 PA Nunukan untuk Tahun Anggaran 2013 ini. Tim Sidang Keliling yang ditugaskan PA Nunukan ke Sebuku berjumlah 5 orang, terdiri dari 1 Majelis Hakim dan 2 orang Panitera Pengganti.
Sebagai persiapan untuk pelaksanaan Sidang Keliling di Kec. Sebuku ini, Rabu (23/10) pagi, sebelum waktu keberangkatan, KPA Nunukan mengadakan rapat terbatas bersama Tim Sidang Keliling yang akan berangkat bertugas ke Sebuku.
Dalam rapat yang dilangsungkan di ruang kerja Ketua PA Nunukan ini, Pak Ketua menyampaikan beberapa hal yang harus diperhatikan oleh Tim Sidang Keliling, baik ketika dalam perjalanan maupun ketika pelaksanaan sidang nanti.
Memang, pengalaman buruk Sidang Keliling sebelumnya (4/10), saat kipas mesin speedboat menabrak ranting kayu yang banyak hanyut di sungai Sebuku, sempat membuat trauma sebagian Tim Sidang Keliling saat itu.
Maka, mengingat pengalaman buruk itu, Ketua PA Nunukan berpesan agar Tim Sidang Keliling kali ini dapat lebih berhati-hati dan selalu waspada dalam perjalanan melewati laut dan sungai Sebuku menuju pelabuhan Pembeliangan di Sebuku.
“Semoga perjalanan hari ini aman dan selamat sampai tujuan, pulang-pergi,” ujar Pak Ketua yang diamini Tim Sidang Keliling.
Selain itu, kata Pak Ketua, di samping waspada dan hati-hati dalam perjalanan, tak kalah pentingnya adalah kewaspadaan dan kehati-hatian Majelis Hakim yang akan bersidang nanti. Ini karena perkara-perkara yang akan disidangkan nanti adalah perkara permohonan itsbat nikah yang rawan dengan penyelundupan hukum.
(tim redaksi jurindomal pa-nnk)