KPA Natuna Lantik Helmy Ziaul Fuad, S.H.I dan Delbi Ari Putra, S.H. sebagai Hakim PA Natuna
Natuna – Ketua Pengadilan Agama (PA) Natuna, Rusdi, S.Ag., M.H., melantik Helmy Ziaul Fuad, S.H.I. dan Delbi Ari Putra, S.H. sebagai Hakim Pratama pada PA Natuna di Ruang Sidang PA Natuna, Kamis, 23 April 2020. Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan dalam suasana merebaknya pandemik Covid 19 tersebut dilakukan sesuai standar protokoler kesehatan. Hal tersebut terlihat dari penerapan physical distancing, pemakaian masker dan sarung tangan, dan tidak adanya jabat tangan saat pemberian ucapan selamat.
Sebelum bertugas di PA Natuna, Helmy Ziaul Fuad, S.H.I., adalah PNS/Calon Hakim di PA Rangkasbitung, Lebak, Banten. Selama menjalani Program Pendidikan dan Pelatihan Calon Hakim (PPC) Terpadu, sosok yang akrab disapa Helmy tersebut menjalani magang di PA Kabupaten Malang Kelas 1A. Adapun Delbi Ari Putra, S.H., sebelumnya memang tercatat sebagai PNS/Calon Hakim di PA Natuna. Selama menjalani PPC Terpadu, sosok yang akrab disapa Delbi tersebut menjalani magang di PA Banyuwangi Kelas 1A.
Dalam sambutannya, KPA Natuna berharap Hakim yang baru dilantik dapat betah bertugas di PA Natuna dan lekas beradaptasi. “Saya ucapkan selamat kepada Pak Helmy dan Pak Delbi sudah dilantik sebagai Hakim PA Natuna,” tutur Rusdi yang pernah bertugas sebagai Hakim di PA Kalabahi, Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut. Rusdi juga menambahkan bahwa dengan adanya Hakim baru maka akan ditata kembali susunan majelis sidang PA Natuna. []