logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

KPA Bangko : Keberhasilan Mediator Hakim Dilaporkan ke Tuada Perdata MA

Hasan Nul Hakim, S.HI, MA, menyaksikan penandatanganan akta perdamaian perkara waris bernilai ratusan miliar.

Bangko | www.pa-bangko.go.id

Keberhasilan Hakim Mediator Pengadilan Agama (PA) Bangko wilayah Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jambi melakukan mediasi terhadap perkara gugatan waris yang bernilai ratusan milyar rupiah mendapat perhatian khusus dari orang nomor satu di PA Bangko.

Bahkan dirinya akan memberikan pula penghargaan khusus untuk mediator hakim Hasan Nul Hakim, S.HI MA tersebut.

Menurut Ketua PA Bangko, Drs. H. Zuarlis Saleh, SH, selain memberikan penghargaan langsung bersama Jurdilaga dan Tim Siadpa Plus, Keberhasilan Mediator Hakim juga akan disampaikan langsung dalam bentuk surat kepada Ketua Muda Perdata Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan Agama RI.

‘’Ini sangat berguna dan memiliki nilai plus tersendiri, saya sangat mendukung, saya berikan apresiasi yang sangat tinggi kepada mediator hakim PA Bangko,’’ ujar Ketua PA

Bangko ini di ruang kerjanya kemarin.

Keberhasilan Hasan Nul Hakim, SHI, MA melakukan upaya mediasi ternyata bukan hanya pada perkara yang bernilai ratusan miliar ini, namun sedikitnya pada tahun 2012 ini terdapat 7 perkara yang berhasil dimediasi oleh peraih peringkat 10 besar pada diklat Cakim Angkatan V ini.

‘’Saya memiliki catatan itu, baik di laporan tahunan, atau catatan khusus saya, selaku pimpinan saya selalu memantau kinerja para hakim dan pejabat lainnya, hingga ke staf sekalipun, ’’ imbuhnya .

Dirincinya, pada tahun 2012 yang lalu, dari 24 perkara di mediasi Hasan, ada 7 perkara yang berhasil.

‘’Ada tujuh perkara yang berhasil sesuai dengan catatan saya, tentunya prosentasi keberhasilannya lebih dari 30 %, ini kan sebuah prestasi yang cukup menggembirakan, dan tentunya nanti secara berkala akan kita laporkan,’’ tegasnya.

Tidak hanya itu saja, Ketua PA Bangko juga akan memberikan reward kepada Hakim Mediator ini.

‘’Nanti akan saya berikan Reward, ada waktunya, bisa beberapa hari ke depan, bisa juga dalam waktu yang tidak diduga oleh semua orang, itu sifatnya kejutan,’’ ujarnya.

Terakhir, Ketua PA Bangko juga mendukung para hakim dan pegawai yang usianya relatif muda untuk terus berbuat dan bekerja keras. Menurut dia, dengan kerja keras dan berilmu maka semua pekerjaan bisa dituntaskan dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku.

Bahkan dirinya akan sangat mendukung jika nantinya Badilag MA RI mengadakan pelatihan mediasi lanjutan (advance), harapan kami hakim mediator PA Bangko ini bisa diikutsertakan.

Mediator hakim, Hasan Nul Hakim, S.HI, MA (kanan) bersama Ketua PA Bangko, Drs. H. Zuarlis Saleh, SH beberapa waktu yang lalu.

‘’Karena saya melihat sosok pak Hasan punya bakat menjadi mediator, punya passion dan yakin bahwa mediasi itu lebih baik dari pada proses litigasi, artinya bahwa potensi yang ada saat ini patut terus ditingkatkan,’’ pungkasnya. (Nop-Habib/Jurdilaga PA Bangko-PTA Jambi)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice