logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

KP3 Jambi Sosialisasi Pelaporan Pajak Online di PTA Jambi


Jambi | PTA Jambi

Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KP3) Jambi melaksanakan sosialisasi pembuatan laporan pajak online tahun 2014 di PTA Jambi (16/03).

Yang bertugas sebagai pemandu adalah Agustian Diah Noer, bagian seksi Pengawasan dan Konsultan IV KP3 Jambi. Hadir dalam sosialisasi tersebut Wakil Ketua PTA Jambi H. A. Mukti Arto, Hakim Tinggi dan Pejabat Struktural.

Menurut penjelasan Agustian Diah Noer, bahwa pelaporan pajak merupakan kewajiban bagi setiap warga Negara termasuk Hakim dan PNS dan bagi PNS yang tidak melaporkannya akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah).

Hal ini sebagaimana diatur pada Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang No. 28 Tahun 2007 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang No. 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan.

“Pelaporan pajak wajib Bapak/Ibu buat sekalipun pajaknya sudah dipotong melalui gaji dan apabila tidak dibuat akan dikenakan sanksi administrasi,” urai Agustian Diah Noer menjelaskan.

Pelaporan pajak online dapat diakses di DJP Online dengan cara mengisi pada menu pendaftaran. Wajib pajak mengisi nomor NPWP dan Elektronic Filing Identification Number (e-FIN) yang disediakan DJP. Lalu mengisi e-mail dan nomor HP. E-mail ini sangat penting, karena akan ada pemberitahuan password untuk login di DJP Online yang dikirim ke e-mail.

Agustian Diah Noer dalam memandu pengisian laporan pajak online sangat bijak dan sabar, maklum pesertanya adalah Hakim Tinggi yang sudah tidak muda lagi.

Sosialisasi pajak online berlangsung dengan tertib dan lancar dan pengisian laporan pajak berakhir dengan terkirimnya secara online. (AHP)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice