logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Kordinasi Sidang Terpadu, Ketua PA Jambi Undang Intansi Terkait


Jambi | PA Jambi        

Dalam rangka membantu masyarakat Kota Jambi dalam memperoleh dan menadapatkan kepastian identitas hukum bagi pasangan suami istri yang menikah tetapi tidak tercatat di Kantor Urusan Agama dan ingin mendapatkan buku nikah sekaligus memperoleh akta kelahiran anak-anaknya, maka berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor3 tahun 2014 ,Pengadilan Agama bisa membantu dalam proses sidang terpadu bagi kalangan masyarakat yang tidak mampu secara finansial.

Maka dalam rangka kordinasi pelaksanaan sidang terpadu tersebut, Senin, 27 April 2015 bertempat di ruang Ketua Pengadilan Agama Jambi telah mengundang isntansi terkait yaitu Kementerian Agama Kota Jambi dihadiri oleh Kemenagnya H.Muhammad Iqbal S.Ag , Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kota Jambi dihadiri oleh Samsudin SH (Kabid) serta Kabag Hukum Setda Kota Jambi Andriansyah SH,

Dalam pertemuan tersebut telah menghasilkan beberapa point keputusan yang intinya ketiga intansi pemerintah tersebut sepakat untuk mengadakan sidang pelayanan terpadu dengan tujuan membantu masyarakat yang tidak mampu dalam mendapatkan kepastian identitas hukum di Kota Jambi , baik Penetapan Pengadilan Agama tentang isbat nikah, maupun Surat nikah dan akta kelahiran anak dengan cara cuma-cuma alias gratis.

Pertemuan ini adalah pertemuan yang kedua setelah pertemuan perdana beberapa bulan yang lalu , dalam pertemuan kedua ini Ketua Pengadilan Agama Jambi Dra.Hj.Erni Zurnilah MH didampingi Pansek dan Wakil Panitera menjelaskan “bahwa pelaksanaan sidang terpadu tersebut adalah salah bentuk komitmen  pemerintah dalam membantu warganyanya yang tidak mampu/miskin, untuk menadapatkan kepastian identitas hokum, dengan motto “ juctic for oll “ keadilan untuk semua, tolong do’anya ,semoga sukses”, pungkas beliau

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice