Komitmen MS Blangpidie Dalam Melawan Aksi Korupsi
Blangpidie – 5 Maret 2021, tepat pukul 14.00 WIB bertempat di Ruang Media Center Mahkamah Syar’iyah Blangpidie, seluruh anggota Tim Pembangunan Zona Integritas (ZI) Mahkamah Syar’iyah Blangpidie mengikuti rapat virtual dengan Tim Pendamping ZI dari Mahkamah Syar’iyah Aceh.
Dengan mengikuti kegiatan ini, terlihat keseriusan Mahkamah Syar’iyah Blangpidie untuk mendapatkan predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokraksi Bersih Melayani) yang dikeluarkan oleh Kemenpan-RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi). Ini juga menunjukkan keseriusan Mahkamah Syar’iyah Blangpidie dalam melawan aksi tindak pidana Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Pembicara dari Tim Pendamping ZI Mahkamah Syar’iyah Aceh berpesan bahwa informasi-informasi penting terkait ZI harus dimasukkan ke dalam website dan media-media sosial lainnya seperti instagram dan facebook satker, dikarenakan biasanya tim penilai melakukan assessment lebih utama melalui website dan media-media sosial tersebut. Dan juga perbaharui dokumen setiap bulan bukan dalam periode tahunan seperti SKP (Sasaran Kinerja Pegawai), analisis pegawai & jabatan, dan lain sebagainya, khususnya di Area III pada laporan ZI. (Tim Publikasi MS Blangpidie)