Komisi Yudisial Gelar Workshop Implementasi KEPPH di Sulawesi Utara

Manado | PTA Sulawesi Utara
Bertempat di Hotel Novotel Manado dilaksanakan Workshop “ Implementasi Kode Etik Dan Pedoman Perilaku Hakim“ yang diikuti oleh 24 orang peserta dari unsur hakim pengadilan tingkat banding dan hakim tingkat pertama dalam tiga lembaga peradilan se wilayah sulawesi utara, yaitu Peradilan Umum, Peradilan Agama dan Peradilan Tata Usaha Negara.
Workshop tersebut dilaksanakan oleh komisi yudisial bekerja sama dengan berbagai pihak antara lain jemly school, acara tersebut dibuka oleh Ketua Komisi Yudisial Prof.Dr. Aidul Fitriciada Azhari, SH. M.Hum, beliau menjelaskan tentang peranan komisi yudisial dalam menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat dan perilaku hakim, sedangkan Ketua Kamar Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, Dr. H. Sunarto, SH. M.Hum, sebagai salah seorang narasumber berpesan agar para hakim menjaga integritas dan professionalisme dalam melaksanakan tugas, telah banyak aturan yang ditetapkan Mahkamah Agung untuk dipedomani dalam rangka pembinaan dan pengawasan, namun bila aparat pengadilan khususnya hakim mengabaikan petunjuk pembinaan dan pengawasan itu maka Mahkamah Agung akan menindak tegas aparat atau hakim yang bersangkutan, dengan istilah beliau kalau tidak bisa lagi dibina akan dibinasakan.
Acara workshop ditutup oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Utara Dr. H. M. Jamil Ibrahim, SH.MH.MM. Dalam sambutannya menyampaikan agar para hakim terutama hakim tinggi sebagai kawal depan Mahkamah Agung, harus dapat menterjemahkan dalam realitas kehidupan 10 ( sepuluh ) butir kode etik dan pedoman perilaku hakim, bukan hanya menjadi hafalan, tapi yang lebih penting adalah pemahaman dan implementasinya, sehingga prestasi kita dua tahun terahir ini, dari data yang selalu disampaikan oleh komisi yudisial, bahwa tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja peradilan diwilayah sulawesi utara selama ini adalah yang tertinggi di wilayah indonesia, kita mengharapkan agar nilai dan kepercayaan ini tetap dipertahankan, dan jangan sampai pudar dimasa yang akan datang.