Kisah Cinta Romeo dan Juliet Berakhir Manis di PA Pelaihari

Marsikin, SH. Wakil Panitera PA Pelaihari (Foto:Bagus).
Pelaihari | pa-pelaihari.go.id
Biasanya kisah cinta Romeo dan Juliet berakhir tragis sebagaimana diceritakan dalam sebuah sandiwara karya William Shakespeare. Tragedi ini mengisahkan sepasang mempelai muda yang saling jatuh cinta namun terhalang karena kedua keluarga mereka saling bermusuhan. Sandiwara ini untuk pertama kalinya dipentaskan pada tanggal 29 Januari 1595.
Namun tidak demikian halnya di PA Pelaihari. Menurut Marsikin, SH. Wapan PA Pelaihari kisah cinta ini justru berakhir manis karena cinta Romeo dan Juliet kembali berpadu tanpa mengorbankan nyawa. Hal ini disampaikan Wapan saat ditemui tim redaksi di ruang kerjanya, Rabu (29/1/2014).
Menurut Wapan, Pemohon (sebut saja Romeo) ingin mengahiri hubungan cinta dengan Termohon (sebut saja Juliet) dan mengajukan permohonan cerai talak pada tanggal 22 Oktober 2013 dan telah terdaftar di register kepaniteraan Pengadilan Agama Pelaihari dengan Nomor Perkara 500/Pdt.G/2013/PA.Plh.
“Perkara ini cukup melelahkan Majelis Hakim yang memeriksa dan PP yang merumuskan Berita Acara Sidang, namun hal yang melelahkan sirna setelah para pihak berdamai pada sidang ke-6” ujar Wapan.
Wapan melanjutkan kisahnya, sidang ke-1 (13/10/2013) Romeo –yang menikah dengan Juliet 1 Desember 2005- tidak hadir ini pertanda masih ada cinta di hati Romeo sehingga ragu untuk melanjutkan perkaranya.
Sidang ke-2 (27/11/2013) Romeo dan Juliat menempuh upaya mediasi dipimpin oleh Drs. H. Sugian Noor, SH., namun gagal. Sidang ke-3 (11/12/2013) terjadi perdebatan panjang sebagaimana tergambar dalam BAS hari itu, Majelis telah memberi kesempatan kepada Juliet untuk menyampaikan jawaban. Pokok masalah semakin jelas setelah Romeo menyampaikan replik demikian pula pokok sengketa menjadi terang benderang setelah Juliet menyampaikan duplik.
Atas: Majelis B dipimpin (Waka/B) anggota (C4) dan (C.6) dan PP (D.2). Bawah: Romeo dan Juliet mendengarkan solusi Majelis B .(Foto: Bagus).
Setelah Majelis menagkap permasalahan maka Majelis memberikan berbagai solusi yang arahnya Romeo dan Juliet dapat bersatu kembali. Masing-masing pihak pernah berbuat salah, Romeo bermain hati dan pernah pindah ke lain hati. Sementara Juliet pernah menggadaikan sertifikat tanpa sepengetahuan Romeo. Majelis menunda sidang untuk memberi kesempatan para pihak untuk melakukan muhasabah.
Sidang ke-4 (18/12/2013) Majelis tidak masuk materi pemeriksaan perkara melainkan memaksimalkan perdamaian karena Majelis melihat ada celah untuk menyatukan kembali cinta Romeo dan Juliet. Solusi yang ditawarkan Majelis agar masing-masing pihak mengendorkan egonya dapat difahami oleh para pihak, akhirnya mereka sepakat untuk kembali memadu kasih dengan syarat-syarat tertentu seperti Romeo kembali setia kepada Juliet dan Juliet pun harus mengembalikan sertifikat yang selama ini digunakan tanpa izin Romeo.
Sidang ke-5 (8/1/2014) Romeo dan Juliet tidak hadir, itu pertanda bagus artinya masing-masing pihak sedang melalukan rekonsiliasi yaitu memulihkan hubungan cinta pada keadaan semula. Dan puncaknya pada sidang ke-6 (22/1/2014) keduanya hadir dan menyatakan “gencatan senjata”. Majelis pun bahagia dan menyatakan perkara Nomor 500/Pdt.G/2013/PA.Plh selesai karena dicabut.
Majelis yang menangani perkara Romeo dan Juliet dipimpin oleh Drs. H. Fathurrohman Ghozali, Lc., MH. (Wakil Ketua) dengan anggota masing-masing H. Khoirul Huda, S.Ag. (C4) dan Nurul Fauziah, S.Ag. (C.6) serta Hj. Rahmatul Janah, S.Ag. (D.2).
Selesai sidang hari itu Romeo dan Juliet mengambil sisa panjar biaya perkara ke kasir dan mengambil buku nikah ke meja 3.
Tampak Hj. Rahmatul Janah, S.Ag. (Panmud Hukum) sedang menyerahkan buku nikah kepada para pihak (Foto: Bagus).
Dengan berhasilnya perdamaian ini PA Pelaihari dalam sebulan ini telah berhasil mendamaikan 4 perkara masing-masing perkara Nomor 555/Pdt.G/2013/PA.Plh lihat Majelis A PA Pelaihari Harmonisasikan Bunga dan Kumbang, Nomor 517/Pdt.G/2013/PA.Plh. lihat Cinta Rama dan Sinta Bersemi Kembali di Bulan Januari, Nomor 617/Pdt.G/2013/PA.Plh. lihat Kerasnya Hati Romi Luluh dengan Kelembutan Hati Majelis C2 PA Pelaihari. (Muh).