Kini Pengadilan Agama Ngamprah miliki SiMontok (Sistem Monitoring Keperkaraan)
Jumat (01/10/2021)| Pengadilan Agama Ngamprah kini miliki simontok (Sistem Monitoring Perkara) setelah melewati masa ujicoba selama satu bulan dan sekarang telah resmi digunakan oleh semua unsur kepaniteraan Pengadilan Agama Ngamprah.
Pada dasarnya Simontok merupakan aplikasi pendukung SIPP, yang bertujuan agar performa SIPP semakin baik dan meningkat. Cara kerja aplikasi ini dapat memperlihatkan notifikasi atau peringatan kinerja perkara.
Misalnya saja aplikasi ini memberikan peringatan kepada petugas Meja III apabila ada Akta Cerai yang belum terbit dan sudah BHT, peringatan perkara ikrar talak yang sudah BHT namun belum ditentukan sidang ikrarnya, ada pula peringatan jumlah berkas perkara yang sudah putus tapi belum di asrip digitalkan.
Dengan berbagai keunggulan yang dimiliki Simontok melalui sistem monitoring dan kontrolnya, diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan mempermudah petugas pada bidang keperkaraan.
Untuk itulah Wakil Ketua Pengadilan Agama Ngamprah Andi M. A. Zaky, SHI.MH. menghimbau kepada seluruh unsur pegawai yang membidangi keperkaraan seperti Hakim, Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti, Jurusita dan Petugas lain untuk terus mengakses aplikasi Simontok setiap hari agar tidak terjadi lagi keterlambatan ataupun kesalahan dalam kinerja perkara dan pelayanan kepada masyarakat.| R-lan