Pangkalan Kerinci, Kamis 4 Mei 2023
Selangkah demi selangkah Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci terus berusaha memuaskan masyarakat melalui pelayanannya yang semakin praktis, cepat dan modern. Kali ini upaya peningkatan pelayanan bidang kepaniteraan yaitu pelayanan pengambilan produk hukum yang di terbitkan oleh Pengadilan Agama diluar wilayah hukum Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci mini Bisa diambil atau diperoleh di Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci. pengambilan produk berupa Salinan putusan/penetapan dan akta cerai.
Bagi Para Pihak yang berdomisili di Kabupaten Pelalawan bisa mengajukan permohonan bantuan pengambilan akta cerai yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci untuk melakukan permintaan pengiriman akta cerai dari kantor Pengadilan Agama lain yang menangani perkara tersebut.
Syarat mengajukan permohonan Pengambilan akta cerai maupun produk pengadilan yang lainnya antara lain surat permohonan, fotokopi kartu tanda penduduk (KTP), surat kuasa dan relaas pemberitahuan isi putusan. Setelah persyaratan sudah terpenuhi akan diproses dan dikirimkan kepada Pengadilan Agama yang menangani perkara tersebut. Hingga kini kita sudah banyak menerima Permohonan pengambilan akta cerai dari Pengadilan Agama lain. salah Satunya, hari ini Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci telah Menerima Pengiriman Akta Cerai dari Pengadilan Agama Sijunjung yang telah dimohon pengiriman pada beberapa waktu yang lalu.
Tujuan pengambilan akta cerai ini adalah mempermudah para pencari keadilan dalam memperoleh hak-hak pelayanan dari kantor Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci. Adakalanya para pihak memiliki kondisi dan situasi yang menjadi keterbatasan dalam memperoleh pelayanan maka dari itu kini melalui pelayanan tersebut dapat menjadi salah satu solusi untuk mengatasi keterbatasan yang dihadapi masyarakat tersebut. (candra)