logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Kini Bayar Biaya Perkara di PA Parigi Kian Mudah dengan Gesek ATM BRI

Parigi │ http://pa-parigi.go.id

Rabu (9/5/2018) bertempat di ruang sidang utama PA Parigi, pihak Bank BRI Cabang Parigi secara resmi menyerahkan Electronic Data Capture (EDC) kepada Ketua PA Parigi. Kurang lebih 2 minggu setelah PA Parigi bermohon secara resmi kepada Bank BRI Cabang Parigi, mesin EDC ini kini sudah hadir di PA Parigi.

Dalam kata sambutannya, Bank BRI Cabang Parigi mengakui pihaknya telah berusaha sekuat tenaga untuk memberikan yang terbaik kepada PA Parigi, terutama dalam hal-hal yang berkaitan dengan usaha meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang berurusan dengan PA Parigi. Hal-hal yang diperlukan oleh PA Parigi selalu mendapatkan skala prioritas dari unsur pimpinan Bank BRI Cabang Parigi, termasuk mempercepat waktu pengadaan mesin EDC ini.

Ketua PA Parigi dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak Bank BRI Cabang Parigi yang telah berusaha mempercepat pengadaan mesin EDC ini, lebih cepat dari waktu biasanya. Ini tidak lain merupakan salah satu bentuk komitmen PA Parigi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Beliau berharap kerjasama dalam bidang yang lain juga dapat dijalin dengan pihak Bank BRI di masa akan datang.

Pada kesempatan yang sama pula Ketua PA Parigi tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada Saudari Alimah Aini, S.H.I. yang dalam rangka aktualisasi nilai-nilai profesi PNS telah berhasil menginisiasi pengadaan mesi EDC dengan pihak Bank BRI Cabang Parigi, hingga sejak hari ini mesin EDC tersebut secara resmi dapat beroperasi.

Selama ini para pihak yang ingin membayar panjar biaya perkara harus datang secara langsung ke kantor Bank BRI Cabang Parigi yang jaraknya sekitar 1 atau 2 kilometer dari kantor PA Parigi. Belum lagi para pihak yang ingin membayar biaya perkara harus antri panjang setibanya di kantor Bank BRI, ditambah sulitnya akses transportasi antara kantor PA Parigi dengan Bank BRI Cabang Parigi. Keadaan ini mengakibatkan proses pendaftaran perkara pada PA Parigi membutuhkan waktu yang lama dan melelahkan.

Namun dengan adanya fasilitas mesin EDC ini, pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan. Persoalan yang sangat melelahkan masyarakat selama ini dapat dipangkas. Kini para pihak dapat membayar biaya perkara langsung di kantor PA Parigi dengan menggunakan kartu debit atau kartu kredit tanpa perlu harus datang ke kantor Bank BRI Cabang Parigi. Pembayaran melalui fasilitas EDC ini tidak ada biaya pungutan tambahan lagi. Dengan kata lain, jumlah uang yang biasanya dibayar secara tunai di kantor Bank BRI sama dengan jumlah yang dibayar melalui penggunaan fasilitas mesin EDC ini.

Setelah acara serah terima mesin EDC dilaksanakan, pihak Bank BRI Cabang Parigi memasang mesin EDC di Meja I yang merupakan tempat pendaftaran perkara. Mereka juga memperlihatkan bagaimana cara penggunaan mesin EDC dan menyampaikan hal-hal yang diperlukan ketika berinteraksi dengan mesin EDC ini. Di akhir acara serah terima tersebut, Ketua PA Parigi berharap, semoga kerjasama antara PA Parigi dengan Bank BRI Cabang Parigi bisa diperluas dalam aspek-aspek yang lain dan tidak hanya sebatas pengadaan mesin EDC, yang pada intinya adalah dalam rangka memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Parigi Moutong secara keseluruhan. (Idhan IT – Hasan)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice