logo web

Dipublikasikan oleh Fordilag pada on .

 Kinerja Penyelesaian Perkara Pengadilan Agama Tanjung Pati Meningkat


 

Tanjung Pati | www.pa-tanjungpati.go.id 

Kinerja Pengadilan Agama Tanjung Pati dalam menyelesaikan perkara pada tahun 2020 adalah sebesar 99,79 %. Terjadi peningkatan sebesar 0,37% dari tahun 2019 yang mencatat penyelesaian perkara pada Pengadilan Agama Tanjung Pati sebesar 99,42%. Hal ini merupakan bentuk komitmen Pengadilan Agama Tanjung Pati dalam memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat.

Tercatat 2020, Pengadilan Agama Tanjung Pati menerima 975 perkara perdata yang terdiri dari 729 perkara perdata gugatan dan 246 perkara perdata permohonan. Dari total perkara yang diterima, 927 perkara putus dan 46 perkara dinyatakan dicabut oleh pihak di persidangan dan 2 perkara menjadi sisa di akhir tahun 2020.

Secara rinci perkara putus tahun 2020 pada Pengadilan Agama Tanjung Pati, dapat dilihat pada tabel berikut:

 

NO

JENIS PERKARA

PERKARA PUTUS TAHUN 2020

Jumlah

Keterangan

A

Dikabulkan

 

 

1.

Izin Poligami

1

 

2.

Cerai Talak

178

 

3.

Cerai Gugat

498

 

4.

Harta Bersama

1

 

5.

Perwalian

7

 

6.

Asal Usul Anak

2

 

7.

Isbat Nikah

110

 

8.

Dispensasi Kawin

108

 

9.

Wali Adhol

4

 

10.

Kewarisan/Gugat waris

1

 

11.

P3HP/Penetapan Ahli Waris

7

 

B

Dicabut

46

 

C

Ditolak

3

 

D

Tidak diterima

2

 

E

Gugur

4

 

F

Dicoret dari register

1

 

Jumlah

973

 

Ketua Pengadilan Agama Tanjung Pati Anneka Yosihilma, SH, MH berharap peningkatan kinerja penyelesaian perkara dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan untuk tahun 2021. (Redaktur PA Tj Pt).

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice