Ketua PTA Samarinda Melantik 3 Ketua PA
Samarinda | PTA Samarinda
Rabu, 28 Maret 2018 Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda, Dr. H. Bunyamin Alamsyah, S.H., M.Hum. melantik 3 (tiga) Ketua Pengadilan Agama di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Samarinda. Pelantikan dilaksanakan di Aula lantai 2 Pengadilan Tinggi Agama Samarinda dengan dihadiri oleh Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Para Pejabat di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Samarinda Dihadiri pula oleh para Ketua Pengadilan Agama se-Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Para Ketua Pengadilan Agama yang dilantik dan diambil sumpahnya adalah :
H. Subhan, S.Ag., S.H., sebelumnya menjabat Wakil Ketua Pengadilan Agama Tanah Grogot Kelas II menjadi Ketua Pengadilan Agama Tanah Grogot Kelas II;
Uray Gapima Aprianto, M.H., sebelumnya menjabat Wakil Ketua Pengadilan Agama Bontang Kelas II menjadi Ketua Pengadilan Agama Tanjung Redeb Kelas II;dan
H. Ahmad Asy Syafi’i, S.Ag., sebelumnya menjabat Wakil Ketua Pengadilan Agama Tarakan Kelas II menjadi Ketua Pengadilan Agama Sangatta kelas II.
Setelah pelantikan dilanjutkan dengan pembinaan oleh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda di Aula Pengadilan Tinggi Agama Samarinda yang diikuti oleh seluruh Ketua Pengadilan Agama se-wilayah Pengadilan Tinggi Agama Samarinda. Diantara materi pembinaan yang disampaikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda yaitu terkait pengawasan, optimaslisasi Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid), serta beberapa hal terkait teknis peradilan.
Sedangkan materi pembinaan yang disampaikan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda berkaitan dengan permasalahan yang masih muncul di lingkungan peradilan seperti integritas, kedisiplinan, moral dan kebersihan. Disamping itu disampaikan juga kebijakan Mahkamah Agung terkait peningkatan integritas, pelayanan publik dan SAPM. Beliau juga menganjurkan untuk terus mempelajari peraturan-peraturan berkaitan dengan tupoksi seperti Sema Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penanganan Bantuan Panggilan/Pemberitahuan (Tabayyun), Perma Nomor 14 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelesaian Perkara Ekonomi Syariah, Sema Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Penyelesaian Perkara di Pengadilan Tingkat Pertama dan Tingkat Banding pada 4 (Empat) Lingkungan Peradilan, Perma Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum, SK KMA Nomor 48/KMA/SK/II/2017 tentang Pola Promosi dan Mutasi Hakim pada Empat Lingkungan Peradilan dan peraturan lainnya.
Acara dilanjutkan dengan pengantar alih tugas Bapak Drs. H. Sudarno, S.H., M.H. Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Samarinda yang dimutasi menjadi Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dan pengantar purna tugas Bapak Hairil, Pengadministrasi Umum Pengadilan Tinggi Agama Samarinda yang sudah memasuki masa pensiun.