logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Ketua PTA Palu Ekspose Hasil Pengawasan di PA Parigi

Parigi │ http://pa-parigi.go.id

Rabu (18/4/18) setelah melakukan pemeriksaan sejak hari Senin (16/4/2018 dan hari Selasa (17/4/2018) secara maraton, tibalah saatnya untuk Tim Hatibinwasda PTA Palu mengekspose hasil pengawasan yang dimulai tepat pukul 11.00 WITA. Ekspose kali ini dilakukan di ruang utama sidang PA Parigi.

Setelah seluruh aparat PA Parigi berkumpul di ruang sidang utama, Ketua PA Parigi Muwafiqoh, S.H., M.H. langsung mempersilahkan kepada Tim Hatibinwasda PTA Palu untuk menyampaikan hasil pemeriksaan selama dua hari di PA Parigi yang diketuai secara langsung oleh Ketua PTA Dr. Hj. Aisyah Ismail, S.H., M.H.

Ekspos diawali dengan pengantar dari Ketua PTA Palu yang memaparkan hasil temuan selama dua hari di PA. Secara berturut-turut, Tim Hatibinwasda PTA Palu yang dimulai dari hasil pemeriksaan pada Bagian Umum dan Keuangan dan Bagian Pelaporan dan IT yang disampaikan oleh Bagian Rencana Program Dan Anggaran PTA Palu, Muhammad Na’im, S.H.I., kemudian dilanjutkan dengan hasil pemeriksaan pada Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana yang disampaikan oleh Kasubag Kepegawaian dan Teknologi Informasi PTA Palu, Iin Maghfirah, S.Th.I.

Hasil pemeriksaan dan pengawasan pada bagian manajemen peradilan disampaikan oleh Hakim Tinggi PTA Palu, Drs. Supardi yang antara lain menyoroti perlunya eksaminasi putusan di PA Parigi. Terakhir hasil pemeriksaan dan pengawasan pada bagian administrasi persidangan dan administrasi perkara disampaikan secara langsung oleh Ketua PTA Palu, Dr. Hj. Aisyah Ismail, S.H., M.H.

Dengan adanya temuan-temuan tersebut, Ketua Tim Hatibinwasda PTA Palu, Dr. Hj. Aisyah Ismail, S.H., M.H. berpesan kepada segenap aparat PA Parigi agar menindaklanjuti dan mengirimkan laporan tentang tindak lanjut temuan tersebut kepada Hatibinwasda PTA Palu.

Di akhir pertemuan tersebut, Ketua PTA Palu, Dr. Hj. Aisyah Ismail, S.H., M.H. juga melakukan pembinaan yang antara lain beliau berpesan bahwa hakim dalam memutus perkara harus mengutamakan dan menjunjung prinsip keadilan, seluruh warga peradilan wajib menjauhi prilaku korupsi, terapkan asas audi et alteram partem dalam memeriksa perkara, setiap pegawai peradilan tidak boleh menunda-nunda pekerjaan terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik dan terakhir jagalah harmonisasi kantor.

Setelah melakukan serangkaian kegiatan pengawasan dan pembinaan, rencana selanjutnya Tim Hatibinwasda PTA Palu akan melanjutkan perjalanan ke PA Poso dalam rangka pengawsan dan pembinaan rutin. Perjalanan Parigi - Poso ditempuh melalui jalur darat yang jarak perjalanannya sekitar 130 km atau memerlukan jarak tempuh sekitar 3 (tiga) perjalanan. Semoga Tim Hatibinwasda PTA Palu selalu dikaruniai kesehatan dan perjalanan menuju Poso juga lancar tanpa kendala suatu apa pun. Amin ya Rabbal ‘alamin (Idhan IT - Hasan)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice