FGD Sebagai Bentuk Peningkatan Kualitas Hakim Peradilan Agama Se Sumatera Utara
FGD merupakan singkatan dari Forum Grup Diskusi, khususnya bagi kalangan Hakim seluruh peradilan Agama di wilayah Sumatera Utara. FGD bertujuan sebagai peningkatan kemampuan hakim untuk menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum, diperlukan pelatihan atau diskusi hukum secara berkelanjutan. Dari diskusi hukum ini diharapkan lahir hakim yang profesional dan handal dalam melakoni fungsinya memberikan keadilan bagi masyarakat.
Selama masih adanya wabah covid-19, FGD dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom. Untuk pertama kalinya program FGD dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 10 Desember 2020 pada pukul 13.30- 15.00 wib, seluruh Ketua, Wakil Ketua dan Hakim Pengadilan Agama di lingkungan PTA Medan mengikuti acara tersebut, termasuk Pengadilan Agama Lubuk Pakam yang turut hadir dalam diskusi tersebut.
Adapun materi yang dibahas pada FGD yaitu seputar hukum formil dan hukum materil maupun implementasi peningkatan SIPP, ungkap Ketua FGD Drs. Muslim, SH, MA (Ketua PA Medan). Ketua PTA Medan mendukung sepenuhnya program FGD, Beliau mengharapkan dengan adanya FGD membentuk hakim yang memiliki ilmu dan pengetahuan sehingga dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknyalrl