Ketua PTA Medan Berikan Tausiah di Musholla Al-Ishlah PA Lubuk Pakam
Lubuk Pakam | PA Lubuk Pakam
Pada hari ini Kamis tanggal 15 Juni 2017 Pengadilan Agama Lubuk Pakam mendapat kunjungan kehormatan Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan (Bapak Drs. H. Armia Ibrahim, S.H., M.H.). Ikut dalam kunjungan tersebut Bapak H. M. Ridwan Siregar, S.H., M.H. Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Medan, Bapak Amrani, S.H., M.M. Panitera Muda Banding Pengadilan Tinggi Agama Medan.
Tiba saatnya waktu sholat zuhur, Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan bersama pimpinan dan seluruh jajaran Pegawai Pengadilan Agama Lubuk Pakam melaksanakan sholat zuhur berjama’ah di masjid Al-Ishlah yang terletak di komplek Kantor Pengadilan Agama Lubuk Pakam. Bertindak selaku imam langsung Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan.
Selesai sholat zuhur, Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan berkenan pula memberikan tausiah dihadapan seluruh jama’ah. Dalam tausiahnya Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan mengutip firman Allah dalam surah Ali Imran, ayat 133 yang berbunyi :
بِسۡمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحۡمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ ١ ۞وَسَارِعُوٓاْ إِلَىٰ مَغۡفِرَةٖ مِّن رَّبِّكُمۡ وَجَنَّةٍ عَرۡضُهَا ٱلسَّمَٰوَٰتُ وَٱلۡأَرۡضُ أُعِدَّتۡ لِلۡمُتَّقِينَ ١٣٣
Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.
Menurut beliau sebagai manusia biasa di dalam kehidupan sehari-hari pasti pernah berbuat kesalahan dan dosa, karenanya beliau dalam kesempatan Ramadhan yang hanya tinggal beberapa hari lagi mengajak seluruh warga Pengadilan Agama Lubuk Pakam untuk memperbanyak istighfar, karena istighfar adalah satu cara untuk menghapuskan dosa.
Beliau melanjutkan bahwa, dosa itu ada dua macam, yaitu dosa kecil dan dosa besar. Dosa kecil meskipun ringan, namun menurut beliau kalau terus menerus dikerjakan lama-lama menjadi bukit, hal ini harus menjadi perhatian setiap pribadi dan harus dihindari. Terlebih lagi yang harus dihindari adalah melakukan dosa besar seperti syirik, karena ancaman terhadap orang yang melakukan syirik, Allah tidak akan mengampuni dosanya.
Terakhir sekali beliau mengajak seluruh jama’ah untuk berdo’a kepada Allah SWT agar diberi kekuatan dan kesempatan untuk dapat mengakhiri Ramadhan dengan sebaik-baiknya, dan mendapat predikat taqwa.
Selesai tausiyah, dilanjutkan dengan pembinaan di ruang sidang utama Pengadilan Agama Lubuk Pakam. Tetap jam 14.15 Wib. pembinaan selesai, dan selanjutnya Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan beserta rombongan berangkat dari Pengadilan Agama Lubuk Pakam menuju Medan. (Humas Ahmadi Yakin Siregar)