logo web

Dipublikasikan oleh PTA Medan pada on .

Ketua PTA Medan Apresiasi PA Kisaran Yang Meraih Peringkat Satu SIPP

1

Sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) menjadi indikator dalam penyelesaian perkara di pengadilan. Selain itu, SIPP menjadi wadah keterbukaan informasi bagi masyarakat pencari keadilan tentang proses perkara yang diajukannya. Oleh sebab itu, SIPP menjadi sangat penting dalam administrasi perkara dan menjadi bahan pertimbangan bagi pimpinan untuk promosi mutasi.

 Untuk lingkungan peradilan agama, Badilag selalu mempublish setiap minggu capaian kinerja SIPP, baik untuk pengadilan tingkat pertama (PA) maupun pengadilan tingkat banding (PTA) seluruh Indonesia. Sehubungan dengan hal tersebut, PTA Medan selaku kawal depan MA dalam melakukan pembinaan dan pengawasan selalu memacu dan mendorong kinerja hakim agar proses penyelesaian perkara dapat diselesaikan secepatnya.

Mahkamah Agung RI melalui Surat Edaran Nomor 2 tahun 2014 menetapkan penyelesaian perkara pada tingkat pertama paling lambat 5 lima) bulan. Lalu, PTA Medan meminta PA supaya dapat memutus dan menyelesaikan perkara lebih cepat dari ketentuan tersebut. Dengan progres seperti itu terdapat beberapa PA yang menorehkan prestasi SIPP seperti yang diraih PA Kisaran menjadi peringkat 1 (satu) kategori IV (251 – 1.000 perkara) periode 27 Januari 2021. Selain progres SIPP, juga yang tidak kalah pentingnya adalah publish putusan yang mempengaruhi nilai SIPP. Oleh sebab itu, PA harus menerapkan one day publish, artinya putusan yang dibacakan pada hari ini maka hari itu juga dipublish.

Alhamdulillah, untuk penilaian SIPP tanggal 27 Januari 2021, PA Kisaran mencatatkan rekor tertinggi dan berada di posisi peringkat 1 (satu) dengan nilai 99.477%. Ketua PTA Medan H. Abd. Hamid Pulungan merasa bersyukur dan gembira dengan prestasi yang diraih PA Kisaran tersebut. Dirinya mengucapkan terima kasih kepada semua unsur yang telah bekerja dengan baik dan dapat memutus dan menyelesaikan perkara tepat waktu.

“Alhamdulillah, kita patut bersyukur bahwa SIPP PA Kisaran berada di peringkat 1 (satu) periode 27 Januari 2021,” ujar H. Abd. Hamid Pulungan dengan bangga.

“Semoga dapat dipertahankan selama tahun 2021 ini,” tambahnya lagi memberikan semangat.

“Semoga PA yang lain dapat mengikuti prestasi yang diraih PA Kisaran tersebut,” pungkas H. Abd. Hamid Pulungan memberikan motivasi.

Menurut H. Abd. Hamid Pulungan, prestasi yang ditorehkan PA Kisaran tersebut tidak terlepas dari kesungguhan semua elemen yang terlibat dengan penyelesaian perkara. Misalnya saja, Panitera Pengganti selalu memberitahu Majelis Hakim mengenai waktu proses penyelesaian perkara yang tertera di SIPP agar dapat diselesaikan dalam waktu yang tidak lama. Begitu juga dengan Majelis Hakim, telah mempersiapkan dengan sebaik-baiknya pemeriksaan perkara sehingga dapat diputus tepat waktu. (ahp)

 

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice