logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Ketua PTA Kupang Lakukan Kunjungan Kerja Perdana ke PA Kupang

Kupang | PTA Kupang          

 Pada hari rabu tanggal 09 Agustus 2017 tepatnya jam 14.00 Wita  rombongan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang bersama Wakil Ketua dan didampingi Panitera Pengadilan Tinggi Agama Kupang berkunjung ke Pengadilan Agama Kupang dalam rangka melakukan pembinaan dan persiapan pelaksanaan Sertifikasi Akreditasi  Penjaminan Mutu Pengadilan Agama.

​​Dalam kunjungan tersebut Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang disambut oleh Wakil Ketua, para Hakim dan Panitera, serta pejabat struktural dan fungsional sementara Ketua PA Kupang tidak berada ditempat karena sedang cuti tahunan.

 Dalam pertemuan dengan seluruh Aparatur Pengadilan Agama Kupang tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang menyampaikan pembinaan yang intinya sebagai berikut :

  1. Bahwa kebijakan Dirjen Badilag, Pengadilan Agama harus mengikuti Sertifikasi Akreditasi penjaminan mutu  dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan yang berorientasi kepada prinsip efektif dan efisien dalam rangka mewujudkan pelayanan prima sesuai dengan surat Dirjen Badilag tanggal 27 Juli 2017, nomor 2971/DJA/OT.01.3/07/2017, dan sudah diberikan petunjuk teknisnya sesuai surat nomor. 3107/DJA/OT.01.3/08/2017 tanggal.07 Agustus 2017.
  2. Diharapkan para hakim agar mempelajari dan mempedomani Perma Nomor 14 Tahun 2016 tentang tata cara penyelesaian perkara ekonomi syariah, dalam rangka mengantisipasi adanya sengketa ekonomi syariah.yang masuk di Pengadilan Agama.
  3. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang mengingatkan kepada seluruh pegawai  agar selalu menjaga kebersihan lingkungan kantor, baik kebersihan halaman maupun kebersihan didalam ruangan, terutama fasilitas untuk umum, karena fungsi pengadilan adalah melayani masyarakat pencari keadilan. sebagaimana dengan arahan Dirjen Badilag.
  4. Seragam pakaian dinas harus sesuai ketentuan surat Ketua Mahkamah Agung, Nomor: KMA/082/SK/IX/2006 tentang pedoman pelaksanaan penggunaan stempel, logo, papan nama, pakaian dinas, dan bendera pengadilan, tata ruang serta tata tertib sidang pengadilan di lingkungan peradilan militer dalam rangka peradilan satu atap dibawah Mahkamah Agung RI, dan kekompakan  antara pegawai harus tetap terjalin sehingga suasana kantor tetap nyaman dan kondusif.
  5. Fungsi pengadilan Agama adalah pelayanan, maka diharapkan jangan ada yang tidak masuk pada hari kejepit (hari kerja yang sebelum dan sesudahnya ada libur) karena kita harus melayani masyarakat, demikian juga petugas bagian pelayanan harus sumringah (murah senyum), sehingga masyarakat yang dilayani merasa nyaman dan terlayani dengan baik..
  6. Administrasi jangan sampai kacau atau tidak tertib, apalagi terjadi kesalahan yang berulang-ulang, seperti adanya temuan di PA lain,  register perkara yang tidak terisi dengan lengkap.
  7. Diharapkan aparatur pengadilan agama selalu menjaga hati agar tetap menjadi hati yang selalu betaqwa (Qolbun taqiyun) dan selalu berdoa dalam setiap aktifitas, sehingga kinerja kita mendapat ridho dari Alloh SWT dan Pengadilan Agama juga menjalin hubungan dengan instansi lain yang terkait dengan tugas pokok dan fungsi Pengadilan Agama, sehingga dalam pelaksanaan tugas-tugas pengadilan yang terkait dengan instansi diluar pengadilan dapat berjalan dengan lancar.
  8. Bagi Hakim yang akan mutasi jangan sampai meninggalkan pekerjaan yang belum tuntas, dengan kata lain perkara yang ditangani harus diselesaikan sebelum pindah tugas.

Dalam kesempatan yang sama wakil ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang juga menyampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Dalam rangka peningkatan kualitas kinerja Pengadilan Agama diwilayah Pengadilan Tinggi Agama Kupangmengangkat motto “Terwujudnya Peradilan Agama Sewilayah PTA Kupang Nan Sejuk, Modern dan Merakyat”, makna“Sejuk adalah suasana kondusif dalam lingkungan kerja , dan setiap pegawai memahami tugas pokoknya masing-masing, Modern, kita bekerja harus berorientasi kepada Teknologi Informasi karena semua pekerjaan di Pengadilan Agama berbasis aplikasi IT, sedangkan Merakyat, karena Pengadilan Agama melayani rakyat pencari keadilan, bukan untuk dilayani maka harus memahami kondisi masyarakat sekitarnya”.
  2. Wakil ketua juga mengingatkan bahwa Reformasi Birokrasi (RB) harus di tingkatkan lagi untuk mencapai visiMahkamah Agung “Terwujudnya Peradilan Indonesia Yang Agung.

Sementara panitera hanya mengingatkan kepada Pengadilan Agama agar segera menindaklanjuti surat Dirjen Badilag terkait dengan persiapan pelaksanaan Sertifikasi akreditasi penjaminan mutu lingkungan peradilan Agama.

Acara pembinaan diakhiri tepat pukul 16.00. Wita dengan acara foto bersama dengan Pegawai PA Kupang.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice