logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Ketua PTA Kendari Hadiri Rapat Kerja Dengan Komisi III DPR RI

Ketua PTA Kendari memaparkan materinya dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI (Foto : Ansar)

Kendari | www.pta-kendari.go.id

Bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara, Rabu (29/04/15), Komisi III DPR RI mengadakan rapat kerja dengan empat lingkungan peradilan di wilayah Sulawesi Tenggara. Rombongan Komisi III kali ini berjumlah sembilan yang dipimpin oleh Syarifuddin Suding.

Kesembilan anggota Komisi III tersebut adalah  Aditya Mufti Arifin (Fraksi PPP), Iwan Kurniawan (Fraksi Gerindra), Andika Hazrumi (Fraksi Partai Golkar), M. Nasir Djamil (Fraksi PKS), Irmawan (Fraksi PKB), Risa Mariska (Fraksi PDIP), Ruhut P. Sitompul (Fraksi Demokrat), Syarifuddin Suding (Fraksi Hanura), dan Saiful Bahri (Fraksi Partai Golkar).

Dalam rapat kerja ini, peradilan di wilayah Sulawesi Tenggara diwakili oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara (H. Suripto, SH., MH.), Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari (Drs. H. Armia Ibrahim, SH., MH.), dan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari (H. Mustamar, SH., MH). Kecuali Ketua PTUN Kendari, para ketua tersebut didampingi oleh para hakim tinggi dan para ketua pengadilan tingkat pertama dari Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara dan Pengadilan Tinggi Agama Kendari.

Pada Rapat kerja yang berlangsung sejak pukul 16.25 s.d 17.50 WITA ini, Ketua PTA Kendari memaparkan visi – misi PTA Kendari, luas wilayah hukum, keadaan dan karakteristik perkara yang dihadapi selama 2013 sampai sekarang, posisi anggaran 8 satker tahun 2015 dan pagu anggaran tahun 2016, kekuatan SDM satker sewilayah, sarana dan prasarana yang kurang serta beberapa kendala yang dihadapi oleh PTA Kendari dan pengadilan dibawahnya.

Anggota Komisi III DPR RI (Kiri - Kanan) : Aditya Mufti Arifin, Iwan Kurniawan, Andika Hazrumi, Syarifuddin Suding, M. Nasir Djamil, Irmawan, Risa Mariska, Ruhut P. Sitompul, Saiful Bahri (Belakang Ruhut P. Sitompul). (Foto : Ansar)

Beberapa anggota Komisi III secara antusias memberikan tanggapan dan pertanyaan terhadap pemaparan Ketua PTA Kendari. Syarifuddin Suding dan M. Nasir Jamil bertanya mengenai definisi poligami yang tidak sehat. Sementara Andika Hazrumi menanyakan tentang ada atau tidaknya sistem informasi online yang dapat diakses oleh para pencari keadilan dan status kepemilikan gedung PTA Kendari dan PA sewilayah.

Dijawab oleh Ketua PTA Kendari, bahwa poligami yang tidak sehat ialah keadaan dimana seorang suami yang masih terikat dalam perkawinan telah menikah lagi tanpa izin pengadilan. Dijelaskan kemudian, bahwa di lingkungan Pengadilan Agama telah ada sistem informasi yang dapat diakses oleh para pencari keadilan secara detail dan transparan yaitu SIADPA, Infoperkara dan Direktori Putusan.

Hanya yang menjadi kendala dalam upload putusan adalah jaringan internet yang terkadang rusak dan lambat. Sedangkan status semua gedung kantor PTA Kendari dan PA dibawahnya adalah milik sendiri, dimana semua gedung telah sesuai dengan prototipe mahkamah agung kecuali gedung PA Baubau.

Mengenai sarana dan prasarana yang kurang, Ketua Rombongan Komisi III, Syarifuddin Suding, mengatakan sebisa mungkin masalah tersebut diserahkan kepada Komisi III melalui Sekretariat DPR RI untuk dapat diperjuangkan dalam penyusunan anggaran. Sementara itu, Irmawan, salah satu Anggota Komisi III, menyatakan mendukung proposal pembentukan 3 pengadilan agama baru di Kabupaten Bombana, Kabupaten Kolaka Utara, dan Kabupaten Wakatobi.

 Ketua PTA Kendari menerima cinderamata dari Komisi III DPR RI (Foto : Ansar)

Tujuan Rapat kerja ini, menurut ketua rombongan Komisi III, ialah untuk menyerap aspirasi lembaga – lembaga hukum di wilayah Sulawesi Tenggara untuk dijadikan bahan dalam rapat – rapat Komisi yang membidangi masalah hukum. Rapat diakhiri dengan saling menukar cinderamata. Dengan senang hati Ketua PTA Kendari menyerahkan cinderamata kepada Rombongan Komisi III yang diwakili oleh Risa Mariska. (t.rom)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice