logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Ketua PTA Kendari Buka Diskusi Hukum Yang Digelar PA Kendari

Ketua PTA Kendari Dr. H. Muslimin Simar, SH., MH. tampil di podium memberikan sambutan pembukaan acara diskusi hukum dan bedah berkas pengadilan agama wilayah daratan (24/7/17)

Kendari | PTA Kendari

Selasa malam, (24/7) Ketua PTA Kendari Dr. H. Muslimin Simar, SH., MH. membuka acara diskusi hukum dan bedah berkas pengadilan agama wilayah daratan lingkup PTA Kendari.  Acara digelar di Hotel Srikandi Kendari dengan tuan rumah Pengadilan Agama Kendari Kelas IA.

Pembukaan acara dimulai pukul 19.00 hingga  20.00 WITA. Selain peserta dari empat PA dan PTA Kendari, pembukaan turut dihadiri oleh sejumlah tamu undangan dari perwakilan Fakultas Syariah IAIN Kendari, perwakilan Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sultra, Ikatan Notaris Indonesia Provinsi Sultra, perwakilan Ikatan Mubaligh Provinsi Sultra serta perwakilan Bank BRI Syariah Cabang Kendari.

Ketua PA Unahaa, Drs. Akramuddin, MH., yang juga koordinator wilayah daratan melaporkan, bahwa diskusi hukum kali ini diikuti oleh delapan puluh delapan peserta dari unsur hakim, panitera pengganti dan jurusita pengganti empat pengadilan agama dan PTA Kendari. Rinciannya, 13 peserta dari PTA Kendari, 33 peserta dari PA Kendari, 19 peserta dari PA Kolaka, 13 dari PA Unaaha, dan 10 peserta dari PA Andoolo.

Menurut Akramuddin, diskusi kali ini merupakan diskusi kedua. Sebelumnya, diskusi  dilaksanakan di PA Unaaha beberapa waktu lalu. Selaku ketua korwil, ia menargetkan diskusi dapat dilaksanakan sebanyak tiga kali. “Diskusi hukum kali ini berfokus pada persoalan ekonomi syariah, Hal ini dimaksudkan agar kita semua melek permasalahan ekonomi syariah”, sambung Akramuddin.

Dalam sambutannya, KPTA Kendari mengharapkan agar seluruh peserta menyimak dan belajar dengan baik mengenai masalah ekonomi syariah. KPTA, mengibaratkan ekonomi syariah sebagai “perawan cantik” yang menarik untuk dipalajari oleh semua pemangku kepentingan. Baik hakim, panitera, akademisi dan praktisi di bidang ekonomi syariah.

“Ekonomi syariah merupakan wewenang Pengadilan Agama seperti tercantum dalam Pasal 49 Undang Undang Nomor 3 Tahun 2006. Meskipun awalnya wewenang ini masih sumir. Namun, dengan terbitnya Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 14 tahun 2016, maka perkara ekonomi syariah dan eksekusi putusan Badan Arbitrase Syariah Nasional menjadi wewenang penuh Pengadilan Agama. PERMA ini merupakan hadiah istimewa bagi lembaga peradilan agama dan seluruh umat islam indonesia”, jelas Muslimin Simar.

Para peserta diskusi hukum tampak menyimak dengan seksama paparan materi ekonomi syariah yang dibawakan WKPTA Kendari H. Cholidul Azhar, SH., MH. (berdiri) (24/7/17)

Dalam forum tersebut, KPTA Kendari secara lugas mengajak seluruh peserta serta perwakilan Akademisi IAIN Kendari, MUI Sultra, INI Sultra, Ikatan Mubaligh Sultra untuk bahu membahu dalam mengembangkan eknomsi syariah di wilayah Sulawesi Tenggara.

Pada akhir pembukaan, Ketua PA Kendari, Drs. Muh. Husain Shaleh, SH., MH. mengatakan, pihaknya selaku tuan rumah akan menghadirkan Wakil Ketua PTA Kendari, H. Cholidul Azhar, SH., MH. sebagai Pemateri Diskusi Hukum Ekonomsi Syariah dan Ketua PTA Kendari sebagai pengulas.

KPA Kendari mengungkapkan alasannya mengangkat isu ekonomi syariah pada diskusi kali ini. Selain karena pihaknya sedang menangani perkara ekonomi syariah dengan objek sengketa 1,6 M, alasan lainnya adalah agar seluruh peserta memahami persoalan ekonomi syariah. Disamping itu, pihaknya mengharapkan agar perekonomian berbasis syariah di Kendari berkembang pesat seperti di tempat lain.

Menurut jadwal yang disusun panitia, diskusi hukum dan bedah berkas akan berlangsung hingga pukul 23.00 WITA dan dilanjutkan Selasa (25/7/17) di tempat yang sama. Rencananya, diskusi hukum dan bedah berkas akan ditutup oleh Ketua PTA Kendari pukul 14.00 WITA. (t.rom)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice