Ketua PTA Gorontalo Evaluasi Pemanfaatan SIPP Banding
Pelaksanaan Diskusi implementasi SIPP bersama Para Hakim Tinggi dan Pejabat Kepaniteraan
Goriontalo | PTA Gorontalo
Setelah sekian lama menjadi aplikasi pembantu penyelesaian administrasi perkara banding di PTA Gorontalo, Ketua PTA Gorontalo Drs. H. Moh. Munawar bersama Wakil Ketua PTA Gorontalo kembali mengumpulkan para hakim tinggi, para panitera muda dan panitera pengganti untuk menginventarisir permasalahan dan kendala-kendala penggunaan aplikasi SIPP.
Disela-sela diskusi, KPTA Gorontalo Drs. H. Moh. Munawar meminta kepada para hakim tinggi dan pejabat kepaniteraan agar tetap memanfaatkan aplikasi SIPP ini, mengingat proses administrasi perkara akan terhambat bilamana panitera lupa menginputkan penunjukan PP ataupun hakim yang lupa menginput PHS serta fitur-fitur lainnya yang wajib diinput di SIPP secara berurutan. “Kita sama-sama tahu bahwa sistem kerja aplikasi SIPP ini berjalan secara berurutan sesuai urutan penanganan perkara. Ketika panitera belum menunjuk panitera pengganti, maka hakim tinggi (ketua majelis) belum bisa menetapkan hari sidang dan kalau ini terjadi maka proses pengadministrasian perkara di SIPP terhenti disitu”, tegas KPTA.
“Bila perkara tidak diinputkan dan suatu saat di kasasi, maka majelis hakim akan kerepotan sendiri karena tidak adanya data perkara tersebut dalam SIPP banding”, ujar Munawar mengingatkan.
Dalam diskusi ini, dibicarakan juga tentang template putusan yang belum bisa digunakan sepenuhnya dan masih harus diedit lagi. Ada item-item yang tidak terisi yang di sebabkan oleh kesalahan sinkronisasi dari pengadilan tingkat pertama. Hal lain yang juga di bahas adalah persiapan bimtek implementasi SIPP dalam rangka pemanfaatan modul gugatan sederhana ekonomi syariah di tingkat pertama dan pengadministrasian perkara secara elektronik menggunakan e-court. (Humas PTA Gorontalo)