logo web

Dipublikasikan oleh PA Soe pada on .

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang Menilai Langsung Implementasi 5R dan 5S di Pengadilan Agama Soe

Kamis (29/9), Pengadilan Tinggi Agama Kupang mengunjungi Pengadilan Agama Soe dalam rangka kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Yustisial.

Kegiatan pengawasan dan pembinaan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi  Agama Kupang Drs. H. M. Shaleh, M.Hum., serta didampingi oleh tim. Setibanya di Pengadilan Agama Soe tim yang berjumlah tiga orang ini langsung memeriksa seluruh sudut kantor Pengadilan Agama Soe, mulai dari pos security, front office, PTSP, ruang persidangan, ruang mediasi, ruang anak dan laktasi. Tidak lupa juga pemantauan dilakukan di lantai 2 seperti ruang podcast, ruang rapat, perpustakaan, kamar mandi, pantry dan lain-lain.

Selain melakukan pengawasan seluruh fasilitas yang ada di Pengadilan Agama Soe, tim melanjutkan kegiatan pengawasan ke beberapa unit kerja, yakni bagian Kepaniteraan dan bagian Kesrekretariatan.

Setelah melakukan kegiatan pengawasan, rombongan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang melanjutkan pembinaan dan pengawasan pada pukul 15.00 WITA bertempat di Media Center, serta diikuti oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Soe. Dalam kegiatan pembinaan dan pengawasan tersebut Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang berpesan kepada seluruh pegawai Pengadilan Agama Soe bahwa patut disyukuri ada di satuan kerja ini, serta menaati aturan Mahkamah Agung maupun Dirjen BADILAG. “Utamakan berinovasi dan mengukir prestasi, tunjukkan karya untuk Mahkamah Agung dan BADILAG, mau berbuat apa saja silahkan, kecuali satu yakni pelanggaran!!.”, ujar orang nomor satu di Pengadilan Tinggi Agama Kupang.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang juga menyampaikan dan menghimbau kepada seluruh pegawai Pengadilan Agama Soe bahwa budaya kerja 5R dan 5S sudah terimplementasikan, pertahankan dan tingkatkan, sehingga tujuan kerja yang efektif, efisien dan produktif bisa tercapai.

Diharapkan dengan berlangsungnya kegiatan pembinaan dan pengawasan dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang, dapat meningkatkan kualitas Pengadilan Agama Soe baik dalam hal pelayanan kepada pencari keadilan serta memaksimalkan bidang yustisial. Selain itu kegiatan pengawasan dan pembinaan ini dapat membantu kesiapan Pengadilan Agama Soe menghadapi penilaian ZI, dan dapat meraih predikat WBK pada tahap selanjutnya. (YS).

 

 

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice