logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Ketua Pengadilan Agama Se Soloraya Jalin Komitmen Bangun Layanan Digital Pengadilan Agama (Landipa) Soloraya

Surakarta, Senin 15 Juni 2020 | Ketua PA Surakarta beserta Para Pimpinan Pengadilan Agama se-Soloraya (Pengadilan Agama Sragen, Boyolali, Klaten, Wonogiri, Karanganyar dan Sukoharjo) melakukan penandatanganan bersama dalam rangka untuk membangun komitmen berinovasi melayani masyarakat pencari keadilan berbasis digital di Kantor PA Wonogiri, pada Jumat (12/06/2020).

Era industry 4.0 adalah zaman digital, yang memaksa seluruh elemen dalam pelayanan harus dilakukan pada layanan serba digital. Apabila kita tidak mampu mengikuti perubahan tersebut, justru kita akan tergilas oleh zaman itu sendiri. Dalam rangka mensinergikan program-program prioritas Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, maka seluruh jajaran Pimpinan Pengadilan Agama sewilayah hukum Soloraya berkomitmen untuk membangun pelayanan publik pencari keadilan berbasis digital dengan nama LANDIPA (Layanan Digital Pengadilan Agama) Soloraya.\

LANDIPA Soloraya merupakan rumah aplikasi bersama, yang dapat didownload melalui play store. Adapun dalam aplikasi tersebut terdiri dari 5 (lima) menu utama dan 5 (lima) menu informasi aplikasi layanan Pengadilan Agama yang berada di wilayah hukum Soloraya dan saling terhubung. Kemudahan yang ditawarkan pada aplikasi ini adalah:

  1. Untuk mencari informasi pengadilan se-Soloraya cukup dalam satu aplikasi;
  2. Bagi Advokat yang dalam satu hari kerja siding lebih dari satu pengadilan dapat menentukan pilihan antrian siding cukup dari satu aplikasi;
  3. Untuk validasi produk pengadilan dari mana pun cukup dari satu aplikasi.
  4. Menu Pokok
  5. Info antrian persidangan;
  6. Informasi tahapan proses perkara;
  7. Panjar biaya perkara;
  8. Cek validasi akta cerai;
  9. Anjungan pembuatan gugatan mandiri cukup via android.
    1. Menu Informasi
    2. Informasi ACO Badilag;
    3. Pendaftaran e-court dan siding e-litigasi;
    4. Informasi seputar peradilan;
    5. Prosedur perkara;
    6. Siwas, aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawas MA RI.
      1. HIK_Smart yaitu, pengembangan dari aplikasi sebelumnya sehingga berisi seputar pelayanan PA Surakarta (mini web) sampai antrian sidang via android yang terhubung dengan satker lain. Aplikasi ini memudahkan perorangan maupun lembaga dan instansi untuk memvalidasi produk Pengadilan Agama Surakarta dengan mudah, cepat dan tepat;
      2. Aplikasi Drive Thru yaitu aplikasi ini menyediakan layanan pengambilan produk peradilan berupa salinan putusan dan akta cerai yang pihaknya dapat menentukan hari, tanggal dan jam yang diinginkan. Keuntungan mengakses aplikasi ini adalah para piha tidak perlu antri, cukup menunggu dalam hitungan 1 sampai 2 menit telah terlayani dengan baik. System yang dibangun ini secara unik akan menginformasikan agar produk yang diinginkan disiapkan setelah ada pihak yang menggunakan aplikasi ini, sebagaimana jargonnya yaitu layanan cepat dan tepat. Serta masih banyak lagi aplikasi unggulan lainnya untuk menunjang percepatan kinerja yang dimiliki Pengadilan Agama Surakarta.

Adapun Aplikasi Landipa tersebut berisi beberapa menu menarik, diantaranya:

Selain menu pokok sebagaimana uraian tersebut di atas, masing-masing satker memiliki aplikasi unggulan yang tidak dimiliki oleh satker lain dalam wilayah Soloraya. Seperti di PA Surakarta memiliki unggulan:

Dengan lahirnya Aplikasi Landipa Soloraya ini, Ketua PA Surakarta berharap “semoga dengan hadirnya aplikasi Landipa ini dapat mempermudah masyarakat pencari keadilan se-Soloraya. Setidaknya, masyarakat bisa lebih hemat waktu dan biaya karena mobilitas menjadi lebih ringkas, sehingga asas peradilan yang cepat, sederhana dan biaya ringan dapat dengan mudah dicapai”.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice