
Kota Magelang – Kamis (13/10/2022) Ketua Pengadilan Agama Magelang, Septianah, S.H.I., M.H., menjadi salah seorang responden dalam survey yang di lakukan oleh Komisi Yudisial. Pelaksanaan survey integritas hakim ini sebagai tindak lanjut terhadap Surat Ketua Komisi Yudisial RI Nomor 1596/PIM/PR.07.01/08/2022 tanggal 31 Agustus 2022 dan Surat Jenderal Komisi Yudisial RI Nomor 767/SET/PR.07.01/09/2022 tanggal 23 September 2022 perihal Permohonan Pemberian Dukungan dan Izin Pelaksanaan Survey Integritas Hakim Tahun 2022 yang lalu.
Baca Juga: Lakukan Survey Integritas Hakim PA Magelang, Komisi Yudisial Gandeng Universitas Muhammadiyah Magelang
Dalam kesempatan tersebut, Ketua PA Magelang menyambut baik dan menjawab dengan antusias survey yang di laksanakan oleh KY tersebut.
Survey yang dilaksanakan pukul 09.00 WIB tersebut merupakan lanjutan dari minggu sebelumnya, di mana Wakil Ketua dan Hakim PA Magelang telah disurvey lebih dulu.
Hal ini dikarenakan perempuan kelahiran Lahat Sumatera Selatan tersebut sedang melaksanakan cuti alasan penting, sehingga baru dapat diwawancarai oleh perwakilan KY pada pagi ini.

Survey dilaksanakan dengan metode tanya-jawab pertanyaan-pertanyaan seputar profesi hakim, fasilitas yang telah diperoleh sebagai hakim, pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai hakim, kode etik dan beberapa pertanyaan lain berdasarkan kuisioner yang telah disiapkan.
Survey berlangsung lancar dengan suasana akrab dan penuh kekeluargaan di antara surveyor dan responden. Survey di akhiri dengan penyerahan cindera mata dari KY kepada Ketua PA Magelang (Spt)