logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Ketua Pengadilan Agama Binjai Berhasil Mendamaikan Perkara Waris

Binjai, 21 Nopember 2019. Keberhasilan mediasi adalah prestasi gemilang bagi setiap mediator. Ketua Pengadilan Agama Binjai Masalan Bainon, S.Ag., M.H. selaku mediator berhasil mendamaikan perkara waris register nomor : 479/Pdt.G/2019/PA.Bji pada Kamis (21/11/2019). Perkara ini berhasil damai dengan kesepakatan damai setelah menjalani dua kali pertemuan.

Mediasi ini dihadiri kedua belah pihak dengan didampingi kuasa hukum masing-masing. Kuasa hukum para tergugat berasal dari TNI wilayah Aceh. Dengan adanya perdamaian ini hubungan keluarga yang bersengketa dapat terselamatkan.

Apresiasi patut diberikan kepada mediator yang berhasil memediasi pihak yang berperkara. Semoga semakin banyak mediasi yang berhasil di Pengadilan Agama Binjai. (Tim IT PA Binjai)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice