Ketua Pengadilan Agama Binjai Berhasil Mendamaikan Perkara Waris
Binjai, 21 Nopember 2019. Keberhasilan mediasi adalah prestasi gemilang bagi setiap mediator. Ketua Pengadilan Agama Binjai Masalan Bainon, S.Ag., M.H. selaku mediator berhasil mendamaikan perkara waris register nomor : 479/Pdt.G/2019/PA.Bji pada Kamis (21/11/2019). Perkara ini berhasil damai dengan kesepakatan damai setelah menjalani dua kali pertemuan.
Mediasi ini dihadiri kedua belah pihak dengan didampingi kuasa hukum masing-masing. Kuasa hukum para tergugat berasal dari TNI wilayah Aceh. Dengan adanya perdamaian ini hubungan keluarga yang bersengketa dapat terselamatkan.
Apresiasi patut diberikan kepada mediator yang berhasil memediasi pihak yang berperkara. Semoga semakin banyak mediasi yang berhasil di Pengadilan Agama Binjai. (Tim IT PA Binjai)