Ketua PA Unaaha Lantik Dua Jurusita Pengganti
Unaaha | www.pa-unaaha.go.id
Dua orang Pegawai Negeri Sipil dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Jurusita Pengganti oleh Drs. Akramudin, MH (Ketua Pengadilan Agama Unaaha) di ruang sidang Pengadilan Agama Unaaha. (Kamis 29//03/2018). Kedua pejabat yang baru dilantik tersebut berasal dari lingkungan satuan kerja sendiri, masing-masing bernama Juberi yang semula bertugas sebagai staf Sub Bagian Umum dan Keuangan PA Unaaha dan Ali Murdani Candra, A.Md yang saat ini juga memangku jabatan Bendahara Pengeluaran di Pengadilan Agama Unaaha.
“Dengan dilantiknya dua pejabat baru tersebut, maka Pengadilan Agama Unaaha saat ini memiliki empat orang Jurusita Pengganti dan satu orang Jurusita. Bertambahnya dua orang jurusita pengganti tersebut diharapkan semakin menguatkan tenaga teknis yang ada yang pada akhirnya penyelesaian perkara di Pengadilan Agama Unaaha akan lebih maksimal…”.
Demikian yang disampaikan Akramudin saat menyampaikan sambutannya. “…Jadi, walaupun telah mendapatkan amanah baru sebagai tenaga jurusita pengganti, namun dengan keterbatasan jumlah SDM yang ada di Pengadilan Agama Unaaha, tugas-tugas kesekretariatan yang masih diemban selama ini dan menjadi tugas pokoknya, hendaknya tetap dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab”, lanjut Akramudin.
Pengambilan sumpah dan pelantikan yang dihadiri oleh seluruh Hakim, Pejabat struktural dan fungsional, pegawai serta tenaga kontrak Pengadilan Agama Unaaha, berlangsung khidmat. Terlebih saat dibacakannya Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Unaaha Nomor W21-A5/SK.44-45/KP.04.6/3/2018 bertanggal 29 Maret 2018 tentang pengangkatan masing-masing pejabat baru tersebut.
Foto bersama pejabat yang dilantik
Usai seremoni pengambilan sumpah dan pelantikan, seluruh undangan yang hadir memberikan ucapan selamatnya kepada dua jurusita pengganti tersebut, diawali dengan ucapan selamat dari pimpinan Pengadilan Agama Unaaha. (yudh)