logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Ketua PA Tembilahan Melantik Jurusita Pengganti

Tembilahan | pa-tembilahan.go.id.

Ketua Pengadilan Agama Tembilahan Drs. Moh. Nur, MH pada Jum’at tanggal 28 Februari 2014 di ruang sidang Pengadilan Agama Tembilahan telah melantik seorang Jurusita Pengganti bernama Yusriansyah, SHI, berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Tembilahan tanggal 5 Februari 2014 Nomor W4-A4/215/Kp.04.6/II/2014 tentang Pengangkatan Jurusita Pengganti.

Dengan dilantiknya Yusriansyah SHI sebagai Jurusita Pengganti yang baru, maka lengkaplah sudah jumlah Jurusita dan Jurusita Pengganti di Pengadilan Agama Tembilahan yakni untuk Jurusita berjumlah 3 orang dan Jurusita Pengganti berjumlah 6 orang.

Dalam amanatnya Ketua Pengadilan Agama Tembilahan menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang dilantik dan sekaligus mengingatkan agar amanat yang diemban ini dapat dilaknakan dengan sebaik-baiknya, jadilah Jurusita Pengganti yang baik, bertanggung jawab atas semua tugas yang diberikan, berikan pelayanan yang baik kepada masyarakat karena lembaga kita ini adalah lembaga pelayanan, kata Ketua dalam amanatnya tersebut.

Acara pelantikan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Drs. Nusirwan, SH., MH, para hakim, Panitera, pegawai, Dharma Yukti Karini serta pegawai honorer.

Setelah selesai acara pelantikan dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat kepada pejabat yang dilantik, yang dimulai dari Katua, Wakil Ketua serta diikuti oleh seluruh yang hadir dalam pelantikan tersebut.

Semoga pejabat yang baru dilantik ini dapat menjalankan amanah dengan penuh rasa tanggung jawab. (Nsw Cooy).

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice