Ketua Pengadilan Agama Tebing Tinggi Ridwan Harahap, S.H., M.H didampingi Panitera H. Sabri Usman, S.H menegaskan penerapan budaya kerja 5S dan 5R kepada para petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Petugas Posbakum. Hal ini disampaikan dalam briefing di ruang PTSP, Senin (08/05/2023).
Petugas PTSP sebagai garda terdepan yang langsung berhadapan dengan para pihak harus selalu melaksanakan budaya kerja 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun) dan 5R (Ringkas,Rapi, Resik, Rawat dan Rajin). “Selalu tegakkan budaya 5S, layani para pihak dengan sepenuh hati dan berikan pelayanan yang prima, dan yang terpenting bekerjalah sesuai dengan SOP/aturan yang berlaku”.Ujar Ketua PA Tebing Tinggi. Briefing ditutup dengan pengucapan yel-yel oleh seluruh petugas untuk memberi semangat memulai rutinitas pekerjaan. (ITPATtd)