logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Ketua PA Tarutung dan Kakankemenag Tap. Utara Tandatangani MoU Pelayanan Terpadu

Tarutung | pa-tarutung.net

Dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat untuk memperoleh keadilan (acces for justice) khususnya masyarakat tidak mampu (justice for the poor), maka pada hari Senin, tanggal 10 Februari 2014 dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Agama Tarutung dengan Kantor Kementerian Agama Tapanuli Utara.

Acara ini digelar di Aula Kantor Kemenag Tap. Utara, nampak hadir dalam acara ini dari pihak Pengadilan Agama Tarutung yakni Ketua Bapak Drs. Mahmud Dongoran, MH, Wakil Ketua Bapak Drs. H. Martias, seluruh Hakim, Pansek, Wapan, Wasek serta pejabat lainnya termasuk tenaga honorer.

Sementara dari pihak Kantor Kemenag Tap. Utara juga hadir Kakankemenag yaitu Bapak Drs. Helmut Bernan, MM, Kabag TU Bapak Munir AR Aritonang, MAP,  Kepala Seksi Urais, Kepala Seksi Mapendais, pejabat serta staf lainnya serta tidak ketinggalan pula beberapa Kepala Kantor Urusan Agama.

Dalam Kata Sambutannya Ketua Pengadilan Agama Tarutung menyatakan bahwa di kalangan masyarakat khususnya Kabupaten Tapanuli Utara masih banyak yang belum memiliki hak identitas hukum khususnya Akta  Nikah dan Akta Kelahiran yang pada akhirnya berdampak kepada sulitnya  untuk mendapatkan hak-hak mendasar mereka seperti untuk mendapatkan hak melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi, hak untuk memperoleh pelayanan di bidang kesehatan bahkan juga hak untuk mendapat perlindungan hukum.

Seiring dengan kenyataan tersebut, demikian Ketua P.A. Tarutung melanjutkan kata sambutannya maka perlu dilakukan terobosan yaitu dengan cara mempermudah pelayanan bagi masyarakat agar mereka memperoleh hak-hak identitas hukum tersebut.

Dalam konteks inilah maka MoU antara Pengadilan Agama Tarutung dengan Kementerian Agama Tapanuli Utara sangat strategis untuk melaksanakan pelayanan terpadu dalam bidang perkara permohonan Itsbat Nikah dan penerbitan Akta Nikah.

Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Tapanuli Utara dalam Kata Sambutannya menyatakan terimakasih kepada Ketua P.A. Tarutung dan seluruh jajarannya yang telah berinisiatif membuat Nota Kesepahaman ini seraya berharap semoga membawa manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat yang membutuhkannya. Oleh karena itu kepada seluruh  Kepala KUA sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan MoU ini beliau berharap agar betul-betul menjalankan tugas mulia ini dengan sebaik-baiknya.

Dengan ucapan “Bismillahirrahmanirrahim” akhirnya MoU pun ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Agama Tarutung dan Kepala Kantor Kementerian Agama Tapanuli Utara. Acarapun ditutup dengan foto bersama antara kedua belah pihak dan jajaran masing-masing.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice