logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Ketua PA Sengkang Aktif di Lembaga Keuangan Syariah

 

 

Sengkang | pasengkang.net

Ahad,  (20/1/2013),  Ketua Pengadilan Agama Sengkang Dr. Hj. Harijah Damis, M.H menghadiri Rapat Anggota Tahunan BMT As’sadiyah Sengkang Kab. Wajo.  Turut hadir pada saat acara itu antara lain adalah pihak yang mewakili bupati Wajo, Ketua DPRD. Kab. Wajo beserta istri, para kiyai pembina pondok Pesantren As’saddiyah, dan para kepala SKPD. Sekabupaten Wajo.

BMT As’saddiyah merupakan Lembaga Keuangan Islam yang operasionalnya berdasarkan syariat Islam dan nasabahnya menyakini bertrasanksi melalui BMT yang berdasarkan syariat Islam senantiasa mendapat berkah.

Dicontohkan oleh ketua dawan pengawas syariah BMT. Assa’diyah Sengkang bahwa ada pedagang pasar Sentral Sengkang yang sudah mempunyai modal milyaran, namun meminjam di BMT assa’diyah sebesar 5 juta karena ingin mendapat berkah.  Berkah into lebih lanjut disampaikan karena sisa hasil usaha diserahkan untuk pesantren assadiyah dan tahun ini diserahkan 300 juta lebih.

BMT ini bergerak di bidang produk tabungan dan produk pembiayaan. Produk tabungan terdiri dari tabungan al-al-wadiah, Tabungan ziz dan amal jariyah, tabungan haji dan umrah, tabungan qur’ban, tabungan tarbiyah, tabungan tijarah dan tabungan as-Zaman.

Untuk produk pembiayaan terdiri dari pembiayaan al-mudharabah (bagi hasil),  pembiayaan al-Musyarakah (syirkah), al-Murabahah (pembiayaan jual beli barang dengan pembayaraan ditangguhkan (anggota/nasabah) baru membayar harga pokok ditambah dengan keuntungan yang disepakati, al-Ijarah, al-Qardul hasan, dan ar-rahn.

Unit sector riil BMT as-sa’diyah adalah toko (ATK, toko buku dan percetakan), tanah kavling perumahan, music sound, dll.  Suatu hal yang luar biasa bahwa modal awal BMT. Assadiyah hanya 28 juta dan kini selama 11 tahun sudah menjadi 2 milyar.

Pada acara itu pula digelar undian tabungan, pemberian bea siswa kepada anak yatim dan anak tidak mampu, banjir hadiah berupa door prise.  Tampil memberikan ceramah ekonomi syariah adalah Prof. Dr. H.M. Arifin Hamid, S.H. M.H., guru besar UNHAS Makassar.

Yang menarik dari ceramahnya adalah ada pemahaman berat sebelah selama ini menyangkut ibadah dan muamalah, padahal sama-sama pentingnya.  Ibadah shalat hanya diterima apabila dalam keadaan suci termasuk pakaian yang digunakan.

Berbicara tentang pakaian, hal itu sudah terkait dengan ekonomi syariah.  Pakaian yang digunakan bersumber dari cara bermuamalah yang tidak Islami, menyebabkan mempengaruhi shalatnya diterima atau tidak.

Dalam hadis hanya disebutkan haram bagi penjual mengurangi timbangan, dan dalam kehidupan kini, bagaimana hukumnya menerima gaji bagi pns, anggota DPR yang malas masuk kantor, korupsi waktu maupun korupsi uang.

Dalam penelitiannya, hampir tidak ada muballig yang menceramakan tentang ekonomi syariah, dan kalaupun ia dipanggil berceramah dan mengangkat tema ekonomi syariah, para jamaah lebih banyak yang mengantuk, padahal ekonomi syariah sangat penting dipahami oleh seluruh umat Islam dalam bertrasanksi setiap hari.

(Aria Libraa)

 

 

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice