Ketua PA Sanggau Apresiasi Tim PPID
Sanggau | PA Sanggau
Ketua Pengadilan Agama Sanggau M. Toyeb, S.Ag,.M.H. memberikan apresiasi kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pengadilan Agama Sanggau setelah mendapatkan Penghargaan atas keterbukaan informasi dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat.
Atas prestasi membanggakan ini, Ketua Pengadilan Agama Sanggau hadir langsung menerima penghargaan berupa trofi dan sertifikat yang diserahkan di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat Kamis (15/11) malam.
M. Toyeb mengatakan penghargaan ini merupakan apresiasi yang diberikan terhadap badan publik agar dapat meningkatkan kualitas layanan informasinya. Hal tersebut menurutnya, sejalan dengan Program Mahkamah Agung tentang Keterbukaan Informasi yang sudah ditetapkan melalui Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No:1-144/KMA/SK/I/ 2011 Tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.
“Akses atas informasi harus terbuka luas terhadap kegiatan badan publik yang dibiayai negara. Serta mengedepankan pelayanan publik yang murah, mudah dan berkualitas sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.’ Tambahnya.
Keberhasilan yang ditorehkan oleh PA Sanggau ini diharapkan dapat memacu Tim PPID PA Sanggau lebih termotivasi dalam memberikan pelayanan informasi publik yang lebih baik sehingga dalam melakukan tanggung jawabnya dalam penyediaan, pendokumentasian, pengamanan informasi, dan pelayanan informasi publik secara cepat, tepat, dan optimal kepada masyarakat.(Arf)