logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Ketua PA Sampit Lakukan Koordinasi dengan Bupati Seruyan

Sampit| www.pa-sampit.go.id

Rabu, 02 November 2016, dalam rangka menindak lanjuti hasil Studi Kelayakan Kesiapan Operasional Pengadilan Agama Kuala Pembuang yang telah dilaksanakan oleh Tim dari Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung pada tanggal 20 Oktober 2016 yang lalu, yang mana pada waktu itu telah disediakan oleh Pemkab Seruyan Gedung Kantor Sementara Pengadilan Agama Kuala Pembuang yaitu bekas gedung Kantor Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu ((BPMPTSP), namun ternyata gedung tersebut masih perlu banyak rehab. Maka Ketua PA Sampit bapak Drs. Alpian, S.H., M.H.I. didampingi oleh Sekretaris Isnaniyah, S.Ag., Wakil Panitera Jamaludin, S.H. dan Ka Sub Bag Perencanaan, TI dan Pelaporan Suwondo, S.E., melakukan koordinasi dengan Bapak Sudarsono (Bupati Seruyan) yang bertempat di Kantor Bupati Seruyan.

Ketua Pengadilan Agama Sampit beserta rombongan diterima langsung oleh Bupati Seruyan didampingi oleh Bapak Haryono Sekda Seruyan serta Kadis PU Seruyan Rahmat Hidayat, adapun maksud pertemuan ini adalah untuk  membahas lebih lanjut tentang gedung sementara Kantor Pengadilan Agama Kuala Pembuang.

Dalam pertemuan tersebut, Bapak Bupati menyampaikan bahwa ada gedung sementara yang disediakan oleh Pemkab Seruyan, yaitu Kantor Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Seruyan karena letaknya lebih strategis dan refresentatif,  yaitu di Jalan Adhyaksa Kompleks Perumahan Jabatan Pemkab Seruyan, sedangkan Kantor Sekretariat PWI akan dipindah ke lokasi lain, yaitu di eks Kantor UPTD Damkar di Jalan Adam Malik.

Setelah melaksanakan peninjauan langsung gedung sementara Kantor Pengadilan Agama Kuala Pembuang, Ketua Pengadilan Agama Sampit diwawancarai langsung oleh para wartawan.  Dalam wawancara tersebut beliau menyampaikan bahwa sekitar awal tahun 2017 Pengadilan Agama Kuala Pembuang akan beroperasional, karenanya Pemkab Seruyan menyediakan gedung sementara. Karena untuk membangun kantor baru yang permanen prosesnya agak lama, meski lahannya sudah disediakan oleh Pemkab Seruyan dengan luas sebesar 10.000 M² (1 hektar) .

Lebih lanjut beliau mengatakan bahwa pembentukan Pengadilan Agama ini untuk kepentingan masyarakat yang mencari keadilan, sehingga nantinya warga Seruyan yang akan berperkara tidak perlu jauh-jauh lagi ke Kota Sampit, sebab biaya perkaranya terlalu mahal.

Hasil dari pertemuan yang berlangsung singkat tersebut nanti akan jadi bahan untuk disampaikan kepada Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI dan Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya. (isn)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice