logo web

Dipublikasikan oleh acul.batara2019 pada on .

Ketua PA Tamiang Layang Pimpin Rapat Terbatas Tentang Itsbat Nikah Massal

Tamiang Layang (29/4/2019) | PA. Tamiang Layang

                Bertempat di ruang kerja Ketua PA Tamiang Layang senin (29/4/2019), Ketua PA Tamiang Layang bapak Ahmad Padli, S.Ag., M.H. memimpin langsung Rapat Terbatas Hakim dan Kepaniteraan dengan agenda menindaklanjuti surat permohonan Itsbat Nikah Massal dari Camat Paju Epat, kabupaten Barito Timur. Rapat tersebut diikuti oleh seluruh Hakim, Panitera dan seluruh jajaran kepaniteraan PA Tamiang Layang. 

                Sebelum Rapat dimulai, kepada tim redaksi web PA Tamiang Layang Pak Padli menyampaikan, bahwa rapat tersebut dilaksanakan untuk membahas langkah-langkah yang diperlukan dalam menindaklanjuti surat yang dikirim oleh Camat Paju Epat, Kabupaten Barito Timur ke PA Tamiang Layang dengan 9 tentang Pelaksanaan Sidang Itsbat Warga Kecamatan Paju Epat.

                “Kita menerima surat dari Camat Paju Epat Nomor 410/148/KPE-KESRA/2019, tanggal 23 April 201 yang intinya permohonan sidang Itsbat Nikah Massal untuk warga Paju Epat, maka dari itu dalam rapat ini kita akan membahas langkah-langkah yang diperlukan untuk menindaklanjuti keinginan warga di Kecamatan Paju Epat tersebut”, ucap pak Padli.

                Pak Padli menjelaskan dari surat yang dikirim Camat Paju Epat, bahwa saat ini sudah ada 44 pasang warga yang meminta disidang untuk disahkan pernikahannya. Para warga tersebut berdomisili di desa-desa yang ada  di Kecamatan Paju Epat. Menurut Ketua PA. Tamiang Layang jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah nantinya.

                “Data yang sudah masuk ke pihak Kecamatan Paju Epat saat ini sudah ada 44 pasang warga yang meminta untuk disahkan pernikahan mereka dan angkat tersebut kemungkinan terus bertambah hingga pelaksanaan nanti” jelas pak Padli sesaat sebelum membuka rapat.

                Kegiatan sidang Itsbat Massal yang dimohonkan tersebut jika berhasil dilaksanakan akan menjadi kegiatan Sidang Massal perdana yang dilaksanakan PA Tamiang Layang pasca berdiri dan beroperasi di Tamiang Layang sejak November 2018 lalu. Pak Padli berharap semua stakeholkder yang ada di PA Tamiang Layang memiliki kesamaan pendapat serta semangat yang kuat untuk menjawab tantangan ini.

Ini perdana untuk kita, maka dari itu saya mengharapkan pendapat dan semangat yang kuat dari seluruh aparatur PA Tamiang Layang untuk menjawab tantangan ini”, harap pak Padli.Seluruh Stakeholkder yang hadir pada rapat tersebut mulai dari para Hakim hingga staf kepaniteraan berkomitmen untuk siap memberikan pelayanan hukum yang baik kepada masyarakat dalam hal ini pelayanan Sidang Itsbat Nikah Massal.

                "kita siap menjawab keinginan masyarakat Paju Epat untuk Itsbat Nikah Massal dengan memberikan pelayanan yang terbaik dan tentu tetap dalam aturan-aturan yang ada”, tegas pak Sugiannor, S.Ag, panitera PA Tamiang Layang setelah keluar dari ruang Ketua PA Tamiang Layang.(acul.batara2019)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice