Ketua PA Pariaman Menjadi Narasumber di UIN Imam Bonjol Padang

Ketua Pengadilan Agama Pariaman Kelas I.B menjadi narasumber pada kegiatan Short Course
Pariaman| www.pa-pariaman.go.id
Ketua Pengadilan Agama Pariaman Kelas I.B, Dra.Hj Lelita Dewi, SH, MH tampil sebagai narasumber pada kegiatan Short Course Mediator Dosen Fakultas Syariah UIN Imam Bonjol Padang. Kegiatan yang bertajuk Menjadi Mediator Penjernih yang Keruh dan Pengurai yang kusut ini dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 20 November 2019 di aula UIN Fakultas Syariah Lubuk Lintah Padang.
“Mediator adalah pihak netral yang membantu para pihak dalam proses perundingan guna mencari berbagai kemungkinan penyelesaian sengketa tanpa menggunakan cara memutus atau memaksakan sebuah penyelesaian” ungkap wanita yang merupakan Pokja Perempuan dan Anak Mahkamah Agung RI ini memulai presentasinya. Wanita kelahiran Bukittinggi ini pun mengurai pelaksanaan Mediasi pada persidangan yang mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi.
Peserta Short Course Mediasi pada UIN Imam Bonjol
Wanita yang ikut menggodok Peraturan Mahkamah Agung tentang wanita dan anak ini, bersemangat memaparkan materi. Materi yang dismpaikan berjudul Peran dan Fungsi mediator pada Pengadilan Agama. "Mediator pada Pengadilan Agama sangat berperan dalam menurunkan angka perceraian, apabila pihak suami isteri berhasil dirukunkan. Apabila tetap bercerai, sengketa akibat perceraian yang timbul seperti pemeliharaan, nafkah anak bahkan harta bersama bisa dimediasikan secara damai, sehingga masing masing pihak merasa puas (win win solution)" ungkap Ketua yang energik ini.
Kegiatan yang diikuti oleh dosen dosen UIN Imam Bonjol berlangsung hangat dengan banyaknya pertanyaan tentang materi yang disampaikan. “Menjadi kebahagiaan tersendiri ketika dapat berdiskusi dengan Prof Makmur Syarif dan Prof. Asasriwarni” ungkap Srikandi ini ketika ditemui redaktur. Prof. Asasriwarni dan Prof. Makmur Syarif merupakan mantan Rektor pada UIN Imam Bonjol dan sampai saat ini masih memberikan sumbangsih pemikiran dalam dunia pendidikan.
Kegiatan berlangsung Dari jam 08.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB, dan ditutup dengan foto Bersama. (Fordilag-AM)