Ketua PA Palembang Mencanangkan Zona Integritas

Palembang | PA Palembang
Jum'at (4/8/2017), Ketua Pengadilan Agama Palembang mencanangkan Zona Integritas. Tingginya tuntutan masyarakat akan terwujudnya birokrasi yang transparan, akuntabel, dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) mengakibatkan reformasi birokrasi merupakan hal yang harus dilakukan Pengadilan Agama Palembang.
Reformasi birokrasi merupakan langkah awal untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional.
Untuk mewujudkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Pengadilan Agama Palembang telah melakukan Deklarasi Zona Bebas dari Korupsi bertempat di Ruang sidang Pengadilan Agama Palembang pada hari jum'at tanggal 04 Agustus 2017.
Acara pencanangan ini dihadiri oleh Sekretaris Ditjen Badilag Tukiran, S.H., M.M, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang Drs. H. Abdurrahman HAR, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang Drs. H. Masrum, M.H. beserta penitera dan sekretaris sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Palembang.
Secara simbolis diadakan penandatanganan Komintmen Pembangunan Zona Integeritas oleh Ketua Pengadilan Agama Palembang Dr. H. Syamsulbahri, S.H., M.H, Ketua MUI Palembang Drs. KA. M. Saim Marhadan, Kajari Palembang dalam hal ini diwakili oleh Happy Al-Habiebie, S.H. selaku Kasubbag BIN kejari Palembang, dan Kapolsek Seberang Ulu I Palembang Kompol Mayestika Hidayat, S.IK.
Reformasi Birokrasi yang mengatur pelaksanaan program reformasi birokrasi. Tiga sasaran hasil utama yang ditargetkan adalah peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, Pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan layanan publik.
Dengan adanya deklerasi ini diharapkan seluruh pegawai dan satuan kerja serta masyarakat luas dapat mengetahui tugas Pengadilan Agama Palembang Klas IA, Â untuk dapat melaksanakan amanah yang diberikan oleh Pemerintah, Â guna dapat mewujudkan kantor yang masuk Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani