Ketua PA Nunukan Hadiri Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Nunukan

Anggota DPRD Kab. Nunukan
Nunukan | www.pa-nunukan.go.id
Menjelang akhir tahun, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Nunukan menggelar Sidang Paripurna ke-13 Masa Sidang III Tahun 2013, dalam rangka Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2014, di Ruang Sidang DPRD Kab. Nunukan, Senin (30/12/2013) pagi.
Bersama-sama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kab. Nunukan, Ketua PA Nunukan Drs. Rusliansyah, S.H., turut menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kab. Nunukan tersebut.
Juga hadir dalam Sidang Paripurna ini para kepala/pimpinan instansi vertkal, pimpinan BUMD, pimpinan organisasi masyarakat (ormas), para tokoh/pemuka agama, tokoh-tokoh masyarakat dan insan pers yang meliput jalannya Sidang Paripurna.
Sidang Paripurna DPRD Kab. Nunukan yang dihadiri oleh hampir seluruh Anggota Dewan yang berjumlah 25 orang ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kab. Nunukan Ruman Tumbo, S.H., didampingi Bupati Nunukan Drs. H. Basri dan Wakil Ketua DPRD Kab. Nunukan Drs. H. Ngatidjan Ahmadi, M.Si.
Setelah sidang dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum, Ruman Tumbo memberikan kesempatan kepada Hj. Nuraida, S.E., juru bicara Badan Anggaran DPRD Kab. Nunukan untuk menyampaikan laporannya.
Wakil Ketua DPRD Menandatangani Raperda APBD 2014 Didampingi Bupati dan Wakil Ketua DPRD
Selesai Badan Anggaran menyampaikan laporannnya, atas pertanyaan pimpinan sidang,, seluruh Anggota Dewan yang hadir akhirnya dapat memberikan persetujuannya atas Raperda APBD Kab. Nunukan Tahun Anggaran 2014, yang telah melaluli tahap-tahap pembahasan yang cukup alot mengejar dead-line waktu akhir tahun 2013.
Selanjutnya Bupati Nunukan dan Wakil Ketua DPRD Kab. Nunukan membubuhkan tanda tangannya di atas kertas Raperda APBD Kab. Nunukan T.A. 2014, diikuti aplaus seluruh undangan yang hadir.
(tim redaksi jurindomal pa-nnk)