logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Ketua PA Namlea Dilantik

Namlea|PA Namlea

Selasa, 21 Mei 2019 Wakil ketua Pengadilan Agama Namlea Bahrul Maji,S.H.I dilantik dan diambil Sumpah Jabatan menjadi Ketua Pengadilan Agama Namlea oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon. Seperti diketahui bahwa selama ini Pengadilan Agama Namlea belum memiliki Ketua, dengan adanya pelantikan ini maka kekosongan Jabatan Ketua Pengadilan Agama Namlea telah terisi.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan tersebut dilakasanakan di Aula Pengadilan Tinggi Agama Ambon. Pada Kesempatan yang sama juga berlangsung acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan tiga Hakim Tinggi dan Ketua Pengadilan Agama Hunipopu. Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua, Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional Pengadilan Tinggi Agama Ambon serta para tamu undangan.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon menghimbau kepada Pejabat yang baru dilantik agar melaksanakan empat program prioritas Badan Peradilan Agama yaitu PTSP, SIPP , SIKEP dan Zona Integritas. Program tersebut harus dijalankan karena terkait dengan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan kualitas internal.

 Mahkamah Agung dan jajaran Pengadilan di bawahnya senantiasa berupaya menata, meningkatkan, dan menyederhanakan pelayanan publik dengan cara menerapkan sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Melalui PTSP ini Mahkamah Agung ingin memberikan pelayanan prima dalam hal pelayanan publik yang proses pengelolaannya dimulai dari tahap awal sampai akhir/terbitnya sebuah dokumen dilakukan di dalam satu tempat. Penyelenggaraan PTSP ini senantiasan dilaksanakan dengan prinsip-prinsip dasar berupa keterpaduan, efektif, efisien, ekonomis, koordinasi, akuntabilitas, dan aksesibilitas.

SIPP(Sistem Informasi Penelusuran Perkara) merupakan media yang memudahkan masyarakat pencari informasi perkara untuk mengupdate informasi perkaranya dengan mudah, cepat dan berbiaya murah. Masyarakat dapat mengontrol dan menelusuri sejauh mana perkembangan status perkara yang sedang berjalan.

SIKEP merupakan sistem informasi pengelolaan pegawai yang mudah, cepat, efisien, dan efektif. Aplikasi ini pada awalnya dipergunakan untuk merekam data dan dokumen elektronik Pegawai. Dengan aplikasi SIKEP semua data pegawai tersimpan dalam dokumen elektronik sehingga dapat diakses dengan mudah dibanding penyimpanan berbasis kertas (paper based). Seiring dengan munculnya kebutuhan untuk mengembangkan aplikasi ini maka fungsi SIKEP tidak hanya sebagai sarana penyimpanan data saja namun juga pelayanan kepegawaian. Hal ini bertujuan meningkatkan efektivitas, transparansi dan akuntabilitas sumber daya manusia di Mahkamah Agung dan peradilan dibawahnya.

Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada Instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan diakhiri dengan pembacaan doa dan dilanjutkan dengan ucapan selamat kepada pejabat yang dilantik.(Jokosis)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice