Ketua PA Martapura resmikan DDTK Aplikasi Blanko Terintegrasi
Selasa, 16 Juni 2020, sesaat setelah breafing dan doa bersama yang dilaksanakan setiap hari sebelum memulai aktifitas kerja, Ketua Pengadilan Agama Martapura Drs. H. Pahrur Raji.,M.H.I secara resmi membuka Diklat di tempat kerja (DDTK) tentang penggunaan aplikasi blangko terintegrasi (ABT). DDTK yang akan dilaksanakan secara bertahap mulai dari panitera pengganti, jurusita hingga hakim ini disampaikan oleh Ahmad Isro.,S.H salah satu tim IT Satuan Tugas Putra Banua Kalimantan Selatan. (Baca-TIm Satgas TI)
Aplikasi yang telah disempurnakan sejak bulan Mei ini, terintegrasi dengan aplikasi sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) sehingga diharapkan dapat mempermudah bagian kepaniteraan saat membuat relaas, berita acara, putusan, blanko pendukung ecourt hingga blanko lainnya seperti court calender, prodeo dan sidang keliling.
Selain melakukan berbagai upaya dalam rangka mendukung peningkatan kinerja pegawai Pengadilan Agama Martapura berbasis teknologi Informasi, Pengadilan Agama Martapura juga focus dalam upaya peningkatan pelayanan kepada para pihak berperkara yaitu menerapkan New PTSP disaat pandemic covid 19 dengan mempercantik area PTSP dan petugas PTSP dengan mengusung protokol Kesehatan pencegahan covid 19.