logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Ketua PA Kuala Kapuas Berkomitmen Untuk Menindaklanjuti Hasil Pengawasan Hakim Tinggi Pengawas Daerah

Kapuas, 22 Juli 2020 - Selama tiga hari berturut-turut dari tanggal 20 sampai 22 Juli 2020 Pengadilan Agama Kuala Kapuas menerima kunjungan dari TIM pengawas Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya terdiri dari Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya, yaitu Yang Mulia Bapak H. Lutfi, S.H., M.H. selaku ketua Tim, dan ditemani oleh bapak Dr. Ufie Ahdie, S.H., M.H. serta bapak H. Abdul Ghani Hamid, S.H.I., M.H.I. sebagai anggota Tim pengawas.

Adapun maksud dari kunjungan tersebut adalah untuk melakukan pengawasan reguler terhadap Pengadilan Agama Kuala Kapuas. Setelah melakukan pengawasan selama tiga hari berturut-turut kemudian pada hari Rabu, 22 Juli 2020 hasil dari pengawasan tersebut diekspos ke seluruh aparatur Pengadilan Agama Kuala Kapuas “kami akan menyampaikan hasil pengawasan selama tiga hari ini, perlu kami sampaikan bahwa pengawasan ini bukan upaya untuk mencari kesalahan atau keburukan, melainkan adalah upaya untuk sama-sama memperbaiki hal-hal yang perlu diperbaiki, bagaimanapun Pengadilan Agama Kuala Kapuas adalah bagian dari Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya” ucap Bapak H. Lutfi, S.H., M.H. selaku ketua Tim pengawas

Adapun dari penyampaian hasil pengawasan diketahui hanya ada beberapa dokumen yang menjadi temuan, namun temuan tersebut bukan sesuatu yang signifikan “dari hasil pengawasan secara di Pengadilan Agama Kuala Kapuas sudah bagus, hanya saja ada beberapa dokumen di bagian kepaniteraan yang perlu untuk di perbarui format pembuatannya, secara konten tidak ada masalah hanya saja formatnya mengikuti pola dalam Akreditasi Penjamin Mutu (APM) yang terbaru” papar salah satu anggota Tim pengawas, bapak Dr. Ufie Ahdie, S.H., M.H. saat menyampaikan secara detil hasil pengawasan

Sebagaimana untuk diketahui bahwa standar pengawasan yang dilakukan oleh Tim pengawas tersebut adalah berdasarkan pada sistem Akreditasi Penjamin Mutu (APM) “bahwa perlu diketahui, standar pengawasan yang kami lakukan adalah mengacu pada sistem APM” ucap bapak Dr. Ufie Ahdie, S.H., M.H.

 

Bahwa atas paparan hasil pengawasan yang dilakukan oleh Tim pengawas tersebut, ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas, Yang Mulia Bapak H. Ahmad Farhat, S.Ag., S.H., M.H.I. menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil pengawasan tersebut “terimakasih atas paparan hasil pengawasan yang telah dilakukan kepada kami, atas hasil pengawasan tersebut kami berkomitmen untuk segera menindaklanjutinya” ujar ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas tersebut

Bahwa setelah menyatakan komitmennya menindaklanjuti hasil pengawasan, kemudian ketua bersama Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Kuala Kapuas melakukan penandatanganan komitmen tindak lanjut atas hasil temuan pengawasan tersebut.

(Pen: Max Pri)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice