logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Ketua PA Kisaran Sosialisasikan PTSP

Kisaran | PA Kisaran

Pengadilan Agama Kisaran pada Senin siang (11/12/2018) melaksanakan sosialisasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di aulia Pengadilan Agama Kisaran. Acara sosialisasi ini diikuti oleh ketua beserta wakil, panitera, sekretaris, beberapa orang hakim, serta honorer yang bertugas di meja pelayanan.

Ketua PA Kisaran Drs. H. Alimuddin, SH., MH dalam sambutannya sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan tersebut. Dengan mengunakan proyektor, sosialisasi PTSP tersebut dipaparkan langsung oleh Drs. Khairuddin, MH (hakim). Dalam penjelasannya beliau mengawali dengan latar belakang implementasi PTSP di Pengadilan Agama Kisaran. “PTSP ini berdasarkan Surat Edaran Dirjen Badilag nomo 1403.b tahun 2018 tentang pedoman Pelayanan Terpadu Satu Pintu” ujar beliau.

Lebih lanjut Khairuddin menjelaskan tentang Penyelenggaraan PTSP yang melibatkan seluruh pejabat, mulai dari Ketua hingga Panitera Muda dan Kasubbag. “Pengarah PTSP dijabat langsung oleh Ketua Pengadilan, sedangkan Penanggung jawabnya dijabat oleh Panitera dan Sekretaris,"Jelas beliau.

Usai pemaparan dan tanya jawab, acara yang dipandu oleh Drs. Muslim, SH., MA (wakil ketua) ini ditutup menjelang shalat Ashar.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice