logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Ketua PA Jambi Sosialisasikan PP Nomor 46 Tahun 2011 dan PerKa BKN Nomor 1 Tahun 2013

Kota Baru | www.pa-jambi.go.id

Jika ada PNS atau Hakim PA Jambi yang tidak masuk kantor Jum’at (7/2/2014) lalu, pasti ia akan menyesal berkepanjangan. Mengapa?? Karena Kamis kemarin benar-benar merupakan hari yang sarat ilmu dan informasi penting bagi seluruh aparat PA Jambi.

Dimulai tepat pukul 08.30 wib, seluruh aparat berkumpul di ruang sidang utama guna mendapatkan informasi terkini yang baru saja didapat oleh Ketua (Dra. Hj. Erni Zurnilah, MH), Pansek (Baharuddin Djalil, SH), Wasek (Sapi’i, SAg) dan Kasubbag Kepegawaian (S. Alwi, SH) serta 2 orang staff bagian kepegawaian yang tak sabar ingin berbagi dengan seluruh aparat PA karena tak ingin berlama-lama ‘menyimpan sendiri’ berbagai informasi terkini yang diperoleh dari Rapat Koordinasi SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) yang dilaksanakan PTA Jambi tanggal 28 s.d. 30 Januari lalu;

Rapat yang dibuka dan dipimpin oleh Sapi’i, S.Ag selaku Wakil Sekretaris yang mendampingi Ketua PA selaku nara sumber menguraikan berbagai hal yang dibahas dalam bimbingan tersebut. Mulai dari perbedaan prinsip antara sistem penilaian prestasi kerja model DP3 dan SKP, latar belakang, tujuan, dan hal-hal apa saja yang menjadi pokok bahasan, serta issue-issue terbaru seputar PP 46/2011 serta PerKa 1/2013 tersebut hingga tata cara pengisian blanko formulir penilaian serta sistem kontrak kerja yang harus dilaksanakan oleh tiap-tiap pegawai yang disampaikan secara estapet oleh Ketua, Wasek, Kepegawaian serta Staff bagian kepegawaian.

“Intinya, kami menghimbau kepada seluruh yang hadir untuk dapat berpartisipasi aktif melaksanakan dan mensukseskannya, bukan karena kita bakal terikat kontrak kerja, namun karena kesadaran kita sendiri yang menyadari  bahwa pemerintah telah menyiapkan sistem baru yang merupakan penyempurnaan sistem terdahulu agar penilaian terhadap kinerja kita menjadi lebih objektif, terukur, akuntabel, partisipatif dan transparan”, ungkap Hj. Erni.

Dalam arahannya, Hj. Erni juga menghimbau kepada  seluruh peserta rapat untuk segera menyesuaikan diri dengan sistem penilaian terbaru ini, jangan merasa malu untuk bertanya jika memang merasa ragu dalam penerapannya nanti, sudah tidak ada celah lagi untuk menghindar, SKP mulai 2014 ini merupakan suatu keniscayaan, yang pada akhirnya semua akan bermuara pada peningkatan pengetahuan dan wawasan diberbagai aspek, baik akademis, kreativitas  maupun prestasi kerja dalam kaitannya dengan pelaksanaan Tupoksi kita.

Meski masih terlihat bingung, seluruh peserta rapat tetap bersemangat mendengarkan materi demi materi yang disampaikan hingga tak terasa waktu telah menunjukkan pukul 10.00 wib, dan sesuai kesepakatan, rapat harus segera berakhir karena setelah ini juga akan diadakan peningkatan wawasan bagi para Jurusita dan Jurusita Pengganti PA. Jambi. (By. Dhila/PA Jambi/Jurdilaga PTA Jambi)

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice