Ketua PA Balikpapan Melantik Seorang Jurusita Pengganti
Balikpapan | PA Balikpapan
Mengawali tahun 2018, Pengadilan Agama Balikpapan melantik dan mengambil sumpah jabatan Jurusita Pengganti berdasarkan SK Ketua Pengadilan Agama Balikpapan Nomor : W17-A/37/KP.04.6/1/2018 tanggal 2 Januari 2018 setelah mendapat Surat Rekomendasi dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor : 1621/DjA/KP.04.6/SK/12/2017 tanggal 27 Desember 2017 tentang persetujuan pengangkatan Tenaga Jurusita Pengganti pada Pengadilan Agama Balikpapan a.n. Sapruddin, S.Kom.
Selasa, 02 Januari 2018 Acara yang dimulai pukul 14:30 WITA bertempat di ruang sidang II Pengadilan Agama Balikpapan dan di hadiri oleh seluruh Pegawai Pengadilan Agama Balikpapan dari Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Pejabat Fungsional, Struktural, hingga tenaga honorer Pengadilan Agama Balikpapan.
Jurusita Pengganti di Pengadilan Agama Balikpapan sekarang ini sangat terbatas bila dibandingkan dengan Jumlah Perkara yang banyak di Pengadilan Agama Klas. I.A., oleh karena itu harus ada penambahan tenaga Jurusita pengganti. Dengan dilantiknya Sapruddin S.Kom sebagai Jurusita Pengganti akan membawa keberkahan dan kemanfaatan bagi satker kita. Ucap Ketua Pengadilan Agama Balikpapan, Drs. Bahrul Amzah, M.H. dalam sambutannya.
Lebih lanjut Bahrul Amzah juga berpesan kepada semua pegawai untuk meningkatkan kinerja, kekurangan diminimalisir dan harapan kedepan agar Pengadilan Agama Balikpapan lebih kompak dan mewujudkan Pengadilan Agama yang Beriman (Berkeadilan, Integritas dan Amanah) sesuai motto Pengadilan Agama Balikpapan dalam rangka suksesnya Akreditasi Penjaminan Mutu di Pengadilan Agama Balikpapan. (YR)