logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Ketua MS Meureudu Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRK Pidie Jaya 2014

Meureudu | meureudu.ms-aceh.go.id

Dalam rangka menguatkan koordinasi dengan Pemerintah kabupaten Pidie Jaya serta menjaga keharmonisan hubungan antar lembaga/Institusi, Ketua MS Meureudu Drs. Khairil Jamal menghadiri Sidang Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya 2014 pada hari Kamis (9/1/2014).

Rapat Paripurna Istimewa yang berlangsung di ruang Sidang utama DPRK tersebut mengagendakan peresmian, pemberhentian dan pengangkatan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Legislatif Kab. Pidie Jaya sisa masa jabatan 2009 – 2014. Di karenakan salah satu Anggota Dewan DPRK diganti dengan anggota yang baru yang berasal dari Partai yang sama.

Sesuai dengan surat dari Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pidie Jaya pada tanggal 06 Januari 2014 yang dengan Nomor : 172/05, perihal Undangan untuk menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRK Pidie Jaya Tahun 2014 dalam rangka Peresmian Pengangkatan Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRK Pidie Jaya pada tanggal 09 Januari 2014 (Kamis) pukul 09.30 wib yang bertempatkan di Ruang Rapat DPRK Kab. Pidie Jaya, maka Ketua MS Meureudu memenuhi undangan tersebut.

Tidak adanya jadwal persidangan untuk majelis beliau, tepatnya pada pukul 09.20 wib Ketua MS Meureudu Drs. Khairil Jamal bertolak menuju ke Gedung DPRK Pidie Jaya yang bertempatkan di komplek perkantoran Pemda Pidie Jaya ,Cot Trieng – Meureudu untuk menghadiri Rapat Paripurna yang telah dijadwalkan.

Dalam menghadiri acara tersebut Drs. Khairil Jamal di damping oleh Faisal Reza, SHI dan Mukhsin, SE. Dalam Sidang Rapat Paripurna Istimewa tersebut juga di hadiri oleh para pejabat diantaranya Wakil Bupati Pidie Jaya, Sekda, Kepala SKPK,Unsur Muspida, Dandim Pidie, Polres Pidie, Kejaksaan Negeri (Kajari) Meureudu, Katua Pengadilan Negeri Sigli, Ketua MPU Pidie Jaya, KIP Pidie Jaya, Panwaslu  dan perwakilan LSM.

Sidang Rapat Paripurna istimewa yang di hadiri 23 Anggota Dewan  dari 25 Anggota di buka oleh Ketua DPRK Pidie Jaya Abu Bakar Usman. Dalam pengantar sidang rapat tersebut Abu Bakar usman menjelaskan bahwa Anggota dewan yang lama Heri Ahmadi, S.Si telah diberhentikan dan di gantikan dengan Tgk. Marzuki M. Ali dan proses PAW ini sudah melalui tahapan yang sesuai dengan peraturan UU serta sesuai dengan SK Gubernur Aceh.

Selanjutnya dalam Sidang tersebut Abu Bakar Usman yang di damping Ketua Pengadilan Negeri Sigli yang menjadi saksi mengukuhkan Tgk. Marzuki M. Ali sebagai Anggota Dewan DPRK Pidie Jaya sisa waktu 2009-2014 kemudian menandatangani berita pelantikan dan penyumpahan tersebut.

Wakil Bupati Pidie Jaya M. Yusuf Ibrahim dalam sambutannya mengatakan, pihak nya sangat mengharapkan kontribusi dan kerja keras dari Tgk. Marzuki M Ali dalam membangun dan menciptakan pembangunan Pidie Jaya yang berdaya saing sehingga kabupaten Pidie Jaya mampu berdaya saing dengan kabupaten lainnya dan menjadi lebih baik di masa mendatang. Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada Anggota dewan lama Heri Ahmadi atas jasa dan kerja kerasnya dalam membangun Pidie Jaya. (Faisal Reza)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice