logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Ketua MS Kualasimpang Hadiri Acara Focus Group Discussion

Kualasimpang | ms-kualasimpang.go.id

Dinas Syari’at Islam Provinsi Aceh mengundang Ketua Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang untuk menghadiri acara Focus Group Discussion yang dilaksanakan pada Rabu 19/09/2018 pukul 10.00 WIB bertempat Aula Grand Arya Hotel.

Acara tersebut merupakan sebuah Forum diskusi mengenai Rancangan Qanun tentang Hukum Keluarga, dimana dalam hal tersebut terjadi banyak masalah yang terjadi mengenai Hukum Keluarga yang ada di Provinsi Aceh.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang (M. Syauqi, S. HI., SH., MH) hadir dalam acara tersebut. Dalam kesempatan yang sama Ketua Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang menyampaikan salah satu penunjang dirancangnya Qanun Hukum Keluarga tersebut adalah dimasa sekarang telah sering terjadi Pernikahan Liar yang dilakukan oleh Qadhi liar dan banyaknya kasus perceraian yang terjadi diluar Pengadilan, maka dari itu rancangan Qanun Hukum Keluarga ini harus segera dirumuskan agar Qanun Hukum Keluarga segera berlaku didalam kehidupan kita bermasyarakat terutama di Provinsi Aceh.

Dalam Kegiatan tersebut turut juga hadir Perwakilan dari DPRK Aceh Tamiang, perwakilan dari Kementerian Agama Kab. Aceh Tamiang, perwakilan dari Dinas Syari’at Islam Kab. Aceh Tamiang, Wakil Ketua MPU Aceh Tamiang,  Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Malikulsaleh Lhokseumawe, perwakilan dari pihak Akademisi/Universitas serta Tokoh Ulama yang hadir dalam acara tersebut.

TIM I.T (ABR)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice